Dikatakan Kepala Badan Litbang ESDM Dadan Kusdiana, penelitian pemanfaatan DME sebagai bahan bakar telah dilakukan oleh Badan Litbang ESDM dari tahun 2009 hingga saat ini. Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan antara lain berupa uji coba laboratorium pemanfaatan bahan bakar DME, pengembangan kompor khusus DME, uji terap penggunaan DME pada rumah tangga bekerja sama dengan PT Pertamina dan PT Bukit Asam, analisis biaya manfaat pemanfaatan DME untuk substitusi LPG rumah tangga, sampai kajian biaya produksi batubara mulut tambang.
Dadang menjelaskan, konsumsi LPG yang semakin meningkat secara nasional sejak keberhasilan konversi minyak tanah ke LPG membuat impor impor LNG dari tahun ke tahun semakin meningkat, sementara suplai LPG dari produksi kilang dalam negeri tidak mencukupi. "Untuk itu, diperlukan upaya-upaya substitusi, salah satunya adalah pemanfaatan DME dari batubara yang diproduksi di dalam negeri," ucap Dadan.
Karakteristik DME, terang Dadan, memiliki kemiripan dengan komponen LPG, yaitu terdiri atas propan dan butana, sehingga penanganan DME dapat diterapkan sesuai LPG. DME sendiri berasal dari berbagai sumber, baik bahan bakar fosil maupun yang dapat diperbaharui. DME merupakan senyawa bening yang tidak berwarna, ramah lingkungan dan tidak beracun, tidak merusak ozon, tidak menghasilkan particulate matter (PM) dan NOx, tidak mengandung sulfur, mempunyai nyala api biru, serta memiliki berat jenis 0,74 pada 60/60oF.
DME pada kondisi ruang yaitu 250C dan 1 atm berupa senyawa stabil berbentuk uap dengan tekanan uap jenuh sebesar 120 psig (8,16 atm). DME ini mempunyai kesetaraan energi dengan LPG berkisar 1,56-1,76 dengan nilai kalor DME sebesar 30,5 dan LPG 50,56 MJ/kg.
Pada awalnya DME digunakan sebagai sebagai solvent, aerosol propellant, dan refrigerant. Namun saat ini, DME sudah banyak digunakan sebagai bahan bakar kendaraan, rumah tangga, dan genset.
PPPTMGB “LEMIGAS” di bawah Badan Litbang ESDM telah melakukan pengujian efisiensi kompor di laboratorium dengan menggunakan metode SNI 7368:2011 tentang kompor gas bahan bakar LPG satu tungku dengan sistem pemantik. Pengujian ini masing-masing menggunakan kompor LPG dan DME untuk membandingkan efisiensi kompor tersebut menggunakan variasi ukuran panci sebesar 220-260 mm. Hasil pengujian menunjukkan bahwa efisiensi kompor LPG berkisar 53,75-59,13 % sedangkan efisiensi kompor DME berkisar 64,7 – 68,9 %.
“Uji kompatibilitas material kompor dan valve juga dilakukan oleh laboratorium PPPTMGB “LEMIGAS”, menunjukkan bahwa DME dapat mengakibatkan swelling atau pengkerutan pada material karet pada komponen non-metal pada kompor LPG, dan material karet pada komponen regulator dan valve, akan tetapi tidak berpengaruh jika pemakaian DME-nya hanya 20%,” terang Dadan.
Uji terap pemakaian DME 100% telah dilakukan di wilayah Kota Palembang dan Muara Enim pada bulan Desember 2019 - Januari 2020 kepada 155 kepala keluarga dan secara umum dapat diterima oleh masyarakat. Selain itu, uji terap DME 20%, 50%, dan 100% dilakukan di Jakarta (Kecamatan Marunda) kepada 100 kepala keluarga pada tahun 2017.
“Hasil uji uji terap, menunjukkan mudah dalam menyalakan kompor, stabilitas nyala api normal, mudah dalam pengendalian nyala api, warna nyala api biru, dan waktu memasak lebih lama dibandingkan LPG. Secara teknis, pemanfaatan DME 100% layak untuk mensubstitusi LPG untuk rumah tangga dengan menggunakan kompor khusus DME. Waktu memasak lebih lama 1,1 s.d. 1,2 kali dibandingkan dengan menggunakan LPG,” pungkas Dadan. (R2/Migas Indonesia)
Kementerian ESDM Perkenalkan DME sebagai Pengganti LPG di Indonesia
Reviewed by OG Indonesia
on
Rabu, Juli 22, 2020
Rating: