Depok, OG Indonesia -- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNP2TKI Tatang Budie Utama Razak melepas pemberangkatan sebanyak 128 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Program Government to Government (G to G) Korea Selatan.
"Ini adalah pilihan dan langkah awal dari keberhasil untuk meraih kesuksesan. Bekerjalah dengan baik di Korea Selatan," ujar Tatang kepada para calon PMI di Depok, Senin (6/1/2019).
Pelepasan pemberangkatan PMI Program G to G Korea Selatan ini merupakan pelepasan perdana pada tahun 2020. Sebanyak 128 PMI akan bekerja pada sektor perikanan dan sektor manufaktur di Korea Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Kepala BNP2TKI didampingi Deputi Penempatan BNP2TKI Teguh Hendro Cahyono juga meresmikan penggunaan gedung Pusdiklat Graha Insan Cita sebagai tempat pelayanan PMI program G to G Korea Selatan.
Tatang menyampaikan, BNP2TKI sudah tidak ada lagi karena sudah diganti dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Perubahan ini merupakan perubahan fundamental tata kelola PMI yang sesuai dengan amanat Undang-undang No 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Saya senang dengan lembaga baru ini, PMI terampil dan profesional akan terus ditingkatkan. Ke depan kita akan mengajukan gedung sendiri untuk pelayanan penempatan PMI,” jelasnya.
Dalam UU baru tersebut, perubahan nama TKI juga diganti dengan PMI. BP2MI semaksimal mungkin melakukan perlindungan kepada PMI dengan melakukan pencegahan sejak awal agar PMI terlindungi.
Dari tahun ke tahun, lanjut Tatang, BNP2TKI telah mengirimkan ribuan PMI ke Korea Selatan. Seperti Tahun 2019 sebanyak 6.426 PMI telah ditempatkan ke negeri ginseng. Selama bekerja disana, para PMI akan mendapatkan gaji bersih sekitar RP 21 juta perbulannya.
“Tidak hanya ke Korea dalam waktu dekat kita akan tempatkan PMI ke seluruh dunia tentunya mengirim PMI yang terampil. Karena kebutuhan tenaga kerja asing di dunia sangat tinggi, BNP2TKI sudah menembus pasar ke Eropa Barat,” ujarnya.
Menurut Tatang, pemerintah juga terus melakukan pencegahan PMI Non Prosedural. Untuk langkah ini dukungan penuh kepada semua pihak sangat dibutuhkan.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Penempatan BNP2TKI Teguh Hendro Cahyono, menyampaikan bahwa pelepasan pemberangkatan PMI Program G to G Korea Selatan merupakan kegiatan rutin yang telah ditetapkan oleh HRD Korea Selatan.
Tahun 2019 BNP2TKI telah menempatan sebanyak 6.426 PMI ke Korea Selatan. Pada tahun 2020 ini merupakan pelepasan perdana PMI ke Korea Selatan.
“Kami memandang penting pelepasan ini sebanyak 128 PMI akan bekerja di sektor perikanan dan sektor manufaktur. PMI tersebut terdiri dari 123 laki laki dan 5 orang perempuan. Kita berharap penempatan ini menjadikan lebih banyak lagi kedepannya,” ujar Teguh.
Sebanyak 128 PMI tersebut berasal dari Provinsi Lampung, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Yogyakarta. PMI tersebut terbanyak dari Kabupaten Cilacap, Cirebon, Grobogan dan Indramayu. R3
"Ini adalah pilihan dan langkah awal dari keberhasil untuk meraih kesuksesan. Bekerjalah dengan baik di Korea Selatan," ujar Tatang kepada para calon PMI di Depok, Senin (6/1/2019).
Pelepasan pemberangkatan PMI Program G to G Korea Selatan ini merupakan pelepasan perdana pada tahun 2020. Sebanyak 128 PMI akan bekerja pada sektor perikanan dan sektor manufaktur di Korea Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Kepala BNP2TKI didampingi Deputi Penempatan BNP2TKI Teguh Hendro Cahyono juga meresmikan penggunaan gedung Pusdiklat Graha Insan Cita sebagai tempat pelayanan PMI program G to G Korea Selatan.
Tatang menyampaikan, BNP2TKI sudah tidak ada lagi karena sudah diganti dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Perubahan ini merupakan perubahan fundamental tata kelola PMI yang sesuai dengan amanat Undang-undang No 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Saya senang dengan lembaga baru ini, PMI terampil dan profesional akan terus ditingkatkan. Ke depan kita akan mengajukan gedung sendiri untuk pelayanan penempatan PMI,” jelasnya.
Dalam UU baru tersebut, perubahan nama TKI juga diganti dengan PMI. BP2MI semaksimal mungkin melakukan perlindungan kepada PMI dengan melakukan pencegahan sejak awal agar PMI terlindungi.
Dari tahun ke tahun, lanjut Tatang, BNP2TKI telah mengirimkan ribuan PMI ke Korea Selatan. Seperti Tahun 2019 sebanyak 6.426 PMI telah ditempatkan ke negeri ginseng. Selama bekerja disana, para PMI akan mendapatkan gaji bersih sekitar RP 21 juta perbulannya.
“Tidak hanya ke Korea dalam waktu dekat kita akan tempatkan PMI ke seluruh dunia tentunya mengirim PMI yang terampil. Karena kebutuhan tenaga kerja asing di dunia sangat tinggi, BNP2TKI sudah menembus pasar ke Eropa Barat,” ujarnya.
Menurut Tatang, pemerintah juga terus melakukan pencegahan PMI Non Prosedural. Untuk langkah ini dukungan penuh kepada semua pihak sangat dibutuhkan.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Penempatan BNP2TKI Teguh Hendro Cahyono, menyampaikan bahwa pelepasan pemberangkatan PMI Program G to G Korea Selatan merupakan kegiatan rutin yang telah ditetapkan oleh HRD Korea Selatan.
Tahun 2019 BNP2TKI telah menempatan sebanyak 6.426 PMI ke Korea Selatan. Pada tahun 2020 ini merupakan pelepasan perdana PMI ke Korea Selatan.
“Kami memandang penting pelepasan ini sebanyak 128 PMI akan bekerja di sektor perikanan dan sektor manufaktur. PMI tersebut terdiri dari 123 laki laki dan 5 orang perempuan. Kita berharap penempatan ini menjadikan lebih banyak lagi kedepannya,” ujar Teguh.
Sebanyak 128 PMI tersebut berasal dari Provinsi Lampung, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Yogyakarta. PMI tersebut terbanyak dari Kabupaten Cilacap, Cirebon, Grobogan dan Indramayu. R3
BNP2TKI Melepas 128 PMI ke Korea Selatan
Reviewed by OG Indonesia
on
Senin, Januari 06, 2020
Rating: