Pepohonan mulai tumbuh tinggi di area bekas tambang dekat fasilitas pembibitan tanaman PT Agincourt Resources. Foto-foto: Hrp |
Fasilitas
pembibitan tanaman dengan luas sekitar 3.000 meter persegi memang disiapkan PT
Agincourt Resources sebagai tempat penyiapan bibit-bibit tanaman untuk
reklamasi tambang pasca operasi. Sehingga nantinya area Tambang Emas Martabe
yang berlokasi di Desa Aek Pining, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli
Selatan, Sumatera Utara, bisa hijau kembali seperti semula sebelum adanya
aktivitas tambang di daerah tersebut.
Fitri Rahmadani Ritonga, Field Assistant Rehabilitasi PT Agincourt Resources, menunjukkan bibit-bibit tanaman yang dirawat di fasilitas pembibitan tanaman. |
Diterangkan
oleh Fitri Rahmadani Ritonga, Field Assistant Rehabilitasi di Departemen
Lingkungan PT Agincourt Resources, saat ini ada sekitar 5.234 bibit tanaman
yang nantinya siap ditanam untuk kegiatan reklamasi tambang. Ribuan bibit
tersebut berasal dari 42 spesies tanaman. Rinciannya, ada 32 spesies tanaman
lokal asli Batang Toru dan 10 spesies tanaman fast growing yang bisa menutup kembali hutan secara cepat.
Beberapa
tanaman lokal yang ditumbuhkan kembali antara lain pohon kemenyan, jotik-jotik,
simarbaliding, hapinis, tambiski, saga, mahoni, sampai cempedak hutan. Sementara untuk tanaman fast growing antara lain pohon sengon,
waru hingga trembesi. Tak hanya itu, Agincourt juga melakukan konservasi ex situ alias membawa tanaman dari
wilayah lain untuk ditanam di area bekas tambang. Seperti tanaman meranti merah
yang mulai punah di wilayah aslinya di Kalimantan ternyata berhasil tumbuh di
Batang Toru.
“Tapi
paling kita utamakan bibit cabutan lokal, maksudnya bibit tanaman lokal yang
ada di sekitar kawasan Tambang Emas Martabe yang akan kita kembalikan fungsi
hutannya kembali,” kata Fitri kepada rombongan editor dan jurnalis media nasional termasuk OG Indonesia yang berkunjung ke Tambang Emas Martabe di Batang Toru, Kamis (21/08).
Banyak
sumber untuk pembibitan tanaman. Bahkan sisa buah-buahan yang dimakan oleh
pekerja di daerah operasi tambang pun dikumpulkan dan dipilah untuk jadi bibit
tanaman. “Biji durian yang semalam bapak ibu makan, mungkin nanti akan sampai
ke kita untuk kita semai di sini,” canda Fitri kepada para wartawan yang malam
sebelumnya memang habis pesta durian. “Ini mungkin dari pesta durian tahun
lalu,” sambungnya sambil menunjuk bibit tanaman durian yang ada di lokasi.
Beberapa bibit cabutan lokal yang berhasil ditemukan. |
Biji-biji
tanaman yang ditemukan di hutan kemudian ditanam di fasilitas pembibitan
tanaman. Namun karena mencari biji-biji tanaman di dalam hutan cukup sulit,
biasanya mereka hanya mengambil cabutan tanaman untuk kemudian dirawat dan
ditanam dalam polybag di fasilitas pembibitan tanaman sebelum nantinya ditanam
kembali saat nanti kegiatan reklamasi dijalankan. Dari tracking ke hutan tersebut, Fitri mengungkapkan bahwa timnya sering
menemukan spesies tanaman baru yang belum pernah terlihat sebelumnya di kawasan
Batang Toru.
Tahapan Reklamasi
Untuk
proses reklamasi sendiri biasanya akan dimulai dengan recountouring atau membentuk kontur tanah dengan kemiringan yang
tepat untuk tujuan penghijauan kembali. Setelah itu, dilakukan pembentukan zona
pengakaran dengan cara dilapisi dengan top
soil. Kemudian top soil tersebut
ditanami tanaman kacang-kacangan yang mampu mengikat nitrogen bebas dari udara
untuk menyuburkan tanah. Tak kalah penting, di daerah tersebut juga dibentuk
drainase untuk mencegah erosi.
Setelah
persiapan awal tersebut dilakukan, langkah berikutnya adalah penanaman tanaman fast growing yang akan cepat tumbuh
untuk menutup hutan. Sama seperti kacang-kacangan, tanaman fast growing ini juga punya keunggulan dapat menangkap nitrogen
bebas di udara sehingga bisa menyuburkan kembali tanah yang berada di area
sekitarnya. “Mereka (tanaman fast growing)
itu punya bintil di akarnya yang akan menyuburkan tanah dengan nitrogen yang
ditangkapnya,” terang Fitri.
Bayu Aryanto, Superintendent di Departemen Lingkungan PT Agincourt Resources. |
PT
Agincourt Resources sendiri sudah melakukan kegiatan reklamasi sebagai bagian dari pengelolaan lingkungan bekerlanjutan pasca operasi tambang, setelah tujuh tahun beroperasi dan turut membangun bersama masyarakat di daerah Batang Toru. Dikatakan Bayu Aryanto, Superintendent di Departemen Lingkungan PT Agincourt Resources,
perusahaannya sudah melakukan kegiatan reklamasi di Tambang Emas Martabe sejak
tahun 2012 seiring beroperasinya tambang. “Setiap lima tahun kita ajukan jaminan reklamasi ke Pemerintah,”
tutur Bayu.
Di
mana untuk periode pertama yang berlangsung dari tahun 2012 hingga 2017 sudah berhasil
mereklamasi lahan bekas tambang seluas 11,9 hektare. Untuk saat ini di Tambang
Emas Martabe sedang berlangsung kegiatan reklamasi tahap kedua dari tahun 2017 sampai
2021 yang sudah disetujui oleh Ditjen Minerba Kementerian ESDM. RH
Tembus Hutan, Tim Agincourt Cari Bibit Cabutan Lokal untuk Reklamasi
Reviewed by OG Indonesia
on
Rabu, Agustus 28, 2019
Rating: