Persetujuan Tender di SKK Migas Kini Selesai dalam 6,19 Hari Kerja

Jakarta, OG Indonesia -- SKK Migas terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan rantai suplai di sektor hulu migas. Caranya dengan mendukung pencapaian target produksi dan mengendalikan cost recovery melalui peningkatan kinerja, perbaikan tata kelola pengelolaan pengadaan barang dan jasa, dan peningkatan kompetensi SDM.

Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas Tunggal dalam Breakfast Meeting Evaluasi dan Monitoring Bidang Pengendalian Pengadaan Industri Hulu Migas menyampaikan bahwa industri migas saat ini sangat mendorong upaya-upaya efisiensi dan kolaborasi oleh para pelaku migas, mulai dari level regulator, pengawas, pengendali, dan pelaksana, mengingat kegiatan hulu migas banyak keterkaitan dengan stakeholder khususnya instansi pemerintah.

“SKK Migas sangat mendukung penuh kebutuhan KKKS untuk kolaborasi dengan stakeholder untuk mencapai target pemerintah dan mendapatkan proses yang efektif dan efisien. SKK Migas tidak ingin mempersulit bisnis KKKS, semua harus dibuat mudah dan adanya kepastian waktu, pelayanan, dan biaya” ucap Tunggal Jumat (09/08).

Hingga semester I tahun 2019, beberapa terobosan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang telah dilakukan seperti percepatan proses melalui perbaikan tata kelola waktu, baik yang dilakukan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) maupun SKK Migas. Persetujuan pengadaan (tender) baik rencana maupun hasil tender di SKK Migas rata-rata selesai dalam 6,19 hari kerja dari target 15 hari kerja.

Selain percepatan, upaya efisiensi juga dilakukan dengan penghematan 18% atau senilai sebesar US$296 juta terhadap anggaran yang disetujui. Beberapa efisiensi tersebut diperoleh dari antara lain dari penyesuaian harga perhitungan sendiri (HPS) / owner’s estimate (OE), perbaikan strategi pengadaan, dan adanya upaya-upaya dilakukan melalui pengadaan bersama beberapa KKKS. Beberapa pengadaan bersama yang telah dilakukan antara lain pengadaan logistik dan warehouse, anjungan pengeboran (rig) lepas pantai, serta pesawat udara.

Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa SKK Migas Erwin Suryadi menambahkan bahwa SKK Migas secara rutin melakukan monitoring pelaksanaan pengadaan dan pengendalian biaya salah satunya melalui procurement list agar kegiatan yang sudah direncanakan di awal tahun dapat tercapai sesuai komitmen yang telah ditetapkan baik secara jadwal maupun budget.

“Kunci dari kinerja realisasi pengadaan barang dan jasa tidak terlepas juga dari kompetensi SDM-nya. Kegiatan usaha hulu migas saat ini sudah memiliki LSP Hulu Migas yang telah lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) diharapkan dapat mengawal kompetensi SDM di industri hulu migas untuk memiliki suatu standar kompetensi yang tinggi untuk pencapaian target yang ditetapkan pemerintah,” jelas Erwin.

Dari segi pengelolaan aset juga dilakukan terobosan untuk transfer aset antar KKKS, pemanfaatan fasilitas bersama, dan pengendalian masterlist aset demi peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Kepala Divisi Pengelolaan Aset SKK Migas Achmad Riad menyampaikan bahwa saat ini SKK Migas sedang menyiapkan sarana (platform) untuk mempermudah sharing aset melalui kodefikasi material untuk memberikan standar pencatatan material persediaan di KKKS. RH

Persetujuan Tender di SKK Migas Kini Selesai dalam 6,19 Hari Kerja Persetujuan Tender di SKK Migas Kini Selesai dalam 6,19 Hari Kerja Reviewed by OG Indonesia on Sabtu, Agustus 10, 2019 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.