KPK, BPH Migas dan Enam Provinsi di Sulawesi Dorong Optimalisasi PAD


Makassar, OG Indonesia -- Untuk mendorong optimalisasi peningkatan Penerimaan Asli Daerah (PAD) khususnya melalui Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), pihak KPK telah memfasilitasi dilakukannya Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara BPH Migas, dan gubernur-gubernur di pulau Sulawesi.


Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa dengan 6 gubernur di Sulawesi yaitu Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdulah, Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Gubernur Gorontalo Rusi Habibi, dan Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Sekretaris Daerah Moh Hidayat Lamakarate. Penandatangan MoU dilakukan di ruang Pola Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (13/08).

Dengan Kesepakatan Bersama ini diharapkan akan meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Di samping itu mempermudah perencanaan penentuan alokasi kuota volume Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan di wilayah Sulawesi. Yang tak kalah penting juga dapat meningkatkan penerimaan Iuran Badan Usaha dari Jenis Bahan Bakar Minyak Umum khususnya di seluruh provinsi di wilayah Sulawesi.

Adapun yang menjadi objek Kesepakatan Bersama ini meliputi pertukaran data Badan Usaha Wajib Pungut yang melakukan pendistribusian Bahan Bakar Minyak di seluruh provinsi di wilayah Sulawesi dan data konsumsi konsumen pengguna dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak.

Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa menyampaikan data Jumlah Badan Usaha Niaga BBM yang beroperasi di Sulawesi sebanyak 21 Badan Usaha. BPH Migas telah melakukan verifikasi volume penjualan BBM sesuai ketentuan dalam PP No. 1 Tahun 2006 tentang Tentang Besaran dan Penggunaan Iuran Badan Usaha Dalam Kegiatan Usaha Penyediaan dan Pendistribusian BBM dan pengangkutan Gas Bumi melalui pipa dengan realisasi total volume untuk Triwulan I tahun 2019  sebesar 827.273 KL.

Adapun rincian jumlah Badan Usaha dan realisasi volume niaga BBM untuk masing-masing provinsi adalah sebesar 8 BU (Volume TW I 2019: 127.171 KL) di Sulawesi Tengah, 3 BU (Volume TW 1 2019: 26.479 KL) di Gorontalo, 10 BU (Volume TW1 2019: 288.527 KL) di Sulawesi Selatan, 10 BU (Volume TW 1 2019: 157.233 KL) di Sulawesi Utara, 3 BU (Volume TW 1 2019: 15.547 KL) di Sulawesi Barat, dan 12 BU (Volume TW 1 2019: 212.312 KL) di Sulawesi Tenggara.

BPH Migas memperkirakan potensi total volume tahun 2019  di Sulawesi  adalah sebesar 3,3 juta KL (21 BU). Sedangkan perkiraan potensi total volume nasional yang meliputi jenis BBM Tertentu/subsidi, Jenis BBM Khusus Penugasan/JBKP, dan Jenis BBM Umum/Non Subsidi tahun 2019 adalah sebesar 88,2 juta KL. “Potensi konsumsi BBM per tahun 88,2 juta KL (miliar liter) adalah objek PBBKB dan BPH Migas siap membantu memberi data tersebut untuk peningkatan optimalisasi penerimaan PBBKB provinsi dan kabupaten/kota” tegas Ifan panggilan M. Fanshurullah Asa.

Penandatanganan MoU antara Kepala BPH Migas dengan 6 gubernur di Sulawesi diharapkan akan memudahkan dalam permintaan/pertukaran data realisasi BBM per kabupaten/kota, menjaring data konsumen pengguna, serta kemudahan dalam perizinan untuk Program BBM 1 Harga, hingga memperlancar kegiatan pengawasan, penyediaan dan pendistribusian BBM. 

“Sinergisitas KPK, BPH Migas, dan Pemerintah Provinsi se-Sulawesi ini bisa dicontoh juga oleh gubernur Se-Kalimantan, Papua dan Papua Barat, Jawa, Maluku, dan juga gubernur se-Sumatera," tegas Ifan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, sumber pendapatan pajak dari PBBKB jika dikelola dengan tertib akan memberikan kontribusi maksimal bagi pendapatan daerah. "Optimalisasi PAD merupakan salah satu dari delapan fokus program koordinasi supervisi pencegahan terintegrasi oleh KPK. Tujuh fokus lainnya adalah perencanaan dan penganggaran APBD," ucap Alex.

Karena itu menurut Alex, MoU ini harus ditindaklanjuti dalam bentuk pertukaran data sebagai bahan pengawasan bersama khususnya terkait distribusi dan penyaluran migas. "Tujuannya agar dapat meminimalisir distribusi migas ilegal di lapangan," pungkasnya. RH

KPK, BPH Migas dan Enam Provinsi di Sulawesi Dorong Optimalisasi PAD KPK, BPH Migas dan Enam Provinsi di Sulawesi Dorong Optimalisasi PAD Reviewed by OG Indonesia on Rabu, Agustus 14, 2019 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.