Foto: Hrp |
"Ketersediaan kapal nasional untuk mengangkut seluruh batu bara yang diekspor masih sangat minim. Masih perlu persiapan yang cukup panjang," ucap Pandu, Kamis (16/05).
Dari sisi ketersediaan kapal nasional sendiri, Pandu mengungkapkan saat ini ketersediaannya masih kurang dari 2%. Lalu dari sisi importir, penggunaan kapal nasional akan mengubah skema jual beli yang selama ini diterapkan.
"Umumnya, jual beli batu bara tersebut menggunakan skema jual lepas di atas kapal (free on board/FOB) ya, jadi semuanya dari sana yang urus, asuransinya, kapalnya ya sudah semuanya jadi satu," jelasnya.
Asal tahu saja, dengan skema FOB, setelah batu bara diserahkan di titik jual, maka batu bara sudah menjadi tanggung jawab pihak importir atau pembeli. Di mana pihak pembeli tersebut yang akan menyiapkan seluruh kebutuhan pengangkutan mulai dari asuransi hingga kapal.
Penggunaan Kapal Nasional untuk Ekspor Batu Bara Perlu Waktu 2 Tahun
Reviewed by OG Indonesia
on
Jumat, Mei 17, 2019
Rating: