BPH Migas Jamin Stok BBM di Mentawai Cukup


Jakarta, OG Indonesia -- Menanggapi informasi yang dilansir pada laman koran Harian Singgalang yang menyebutkan bahwa masyarakat Mentawai Belum Menikmati BBM Satu Harga, BPH Migas selaku Badan yang ditugaskan dalam mengawal Program BBM Satu Harga memastikan bahwa stok BBM di Indonesia termasuk kepulauan Mentawai cukup.


"Harga BBM yang dijual juga sesuai dengan ketetapan Pemerintah yaitu Premium Rp6.450 per liter dan Solar Rp5.150 per liter," tegas Kepala BPH Migas, M. Fanshurullah Asa.

Diterangkan olehnya, BPH Migas juga telah meminta kepada PT. Pertamina (Persero) untuk melakukan pemantauan terhadap distribusi BBM dari SPBU BBM 1 Harga kepada masyarakat Mentawai. "Pertamina juga diminta untuk menambah stok bila di daerah Mentawai terjadi kenaikan konsumsi," tuturnya.

Kabupaten Kepulauan Mentawai disuplai BBM dari Terminal BBM Teluk Kabung -Padang untuk 5 SPBU di 3 Pulau besar yaitu Pulau Sikakap, Pulau Siberut, dan Pulau Sipora. Rata-rata kebutuhan BBM masyarakat Mentawai untuk Premium (JBKP) sekitar 572 KL/bulan dan Solar (JBT) sekitar 186 KL/bulan yang dikirim sebanyak 2 kali dalam seminggu.

"Terkait dengan informasi bahwa BBM 1 Harga belum  berlaku di Kabupaten Mentawai, dapat disampaikan bahwa harga tersebut adalah harga jual ditingkat pengecer tidak resmi yang tidak memiliki ijin niaga umum BBM bukan harga jual di penyalur resmi (SPBU)," urainya.

Semula, Kabupaten Kepulauan Mentawai hanya dilayani oleh 1 Penyalur BBM (SPBU) di Kepulauan Sikakap. Dengan adanya Program Akselerasi BBM 1 Harga oleh Pemerintah mulai tahun 2017 telah beroperasi Penyalur BBM 1 Harga di Kecamatan Sipora Utara dan Kecamatan Siberut Selatan. 

Tahun 2018, Kabupaten Kepulauan Mentawai mendapatkan tambahan lagi 2 Penyalur BBM 1 Harga di Kecamatan Sipora Selatan dan Siberut Utara. Sehingga sekarang telah terdapat 5 Penyalur/SPBU yang melayani kebutuhan BBM penduduk di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Terhadap maraknya pengecer BBM tidak resmi di Kabupaten Kepulauan Mentawai, dikatakan Fanshurullah,  BPH Migas telah menginstruksikan kepada Pertamina agar para pemilik SPBU BBM Satu Harga di Kabupaten Kepulauan Mentawai tidak menjual BBM kepada para pengecer, tapi langsung kepada konsumen pengguna sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014.

"Kami juga meminta stok BBM di semua SPBU di Kabupaten Kepulauan Mentawai ditambah agar tidak terjadi kelangkaan dan Pertamina merencanakan akan menambah kapasitas pengiriman kepada SPBU BBM 1 Harga di Kecamatan Sipora Selatan dan Siberut Utara untuk Premium (JBKP) dari semula 16 KL/bulan menjadi 100 KL/bulan dan Solar (JBT) dari 16 KL/bulan menjadi 32 KL/bulan," bebernya.

Dilanjutkan olehnya, BPH Migas juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Kepolisian untuk pengawasan di lapangan agar BBM 1 Harga tepat sasaran. Juga mendorong Pertamina untuk segera menambah pembangunan SPBU dan Mini SPBU/Pertashop di beberapa Kecamatan di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Ditambahkan Fanshurullah, keberadaan pengecer BBM ilegal merupakan wilayah kepolisian untuk melakukan pembinaan dan penindakan, sementara BPH Migas melakukan pengawasan terhadap Badan Usaha yang memiliki Izin Niaga Umum BBM. 

BPH Migas sendiri telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 02/MoU/KA/BPH/2018 dan Nomor: B/58/IX/2018 tanggal 17 September 2018 terkait Pengamanan dan Penegakan Hukum dalam rangka Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian BBM.

"BPH Migas meminta bantuan pihak Kepolisian di Kabupaten Kepulauan Mentawai agar melakukan tindakan pre emptive, preventif, dan tindakan hukum apabila sangat diperlukan," pungkasnya. RH

BPH Migas Jamin Stok BBM di Mentawai Cukup BPH Migas Jamin Stok BBM di Mentawai Cukup Reviewed by OG Indonesia on Selasa, April 16, 2019 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.