Arie Gumilar, Presiden FSPPB Foto: Hrp |
Menanggapi hal ini, Presiden FSPPB, Arie Gumilar, sangat kecewa dan menyatakan seharusnya blok tersebut diberikan pada Pertamina, sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 33.
"Jika memang benar ada keputusan pemenangan kepada COPI tersebut, maka keputusan tersebut tidak sejalan dengan amanat hasil Judicial Review Permen 23 di MK, di mana Pertamina kembali diberikan prioritas utama untuk pengelolaan blok-blok terminasi," ucap Arie, Kamis (27/12).
Sebagai mana diketahui kepemilikan COPI di Blok Corridor saat ini sebesar 54% dengan produksi hingga Semester I 2018, mencapai 840 MMSCFD dan 6600 BOPD dengan angka cadangan yang masih besar.
Dikatakan Arie, keputusan diberikannya kembali Blok Corridor kepada operator existing yang telah menguasai blok tersebut selama kurang lebih 50 tahun, berpotensi akan merugikan Negara dan memperlemah kedaulatan Energi
Karena itu FSPPB mendesak Pemerintah agar menyerahkab 100% Blok Corridor yang tercatat sebagai penghasil gas terbesar di Indonesia kepada Pertamina setelah habis masa kontraknya dengan COPI pada Desember 2023 mendatang. RH
Pekerja Desak Pemerintah Serahkan Blok Corridor 100 Persen ke Pertamina
Reviewed by OG Indonesia
on
Kamis, Desember 27, 2018
Rating: