Foto: Hrp |
Dikatakan oleh Anggota Komite BPH Migas M. Lobo Balia, MoU tersebut akan memperkuat kerja BPH Migas untuk mengawasi distribusi BBM di berbagai wilayah Indonesia. Apalagi Pemerintah saat ini juga tengah menjalankan Program BBM Satu Harga untuk seluruh wilayah Indonesia yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Salah satu concern kita, bagaimana mengamankan penyaluran BBM bersubsidi yang sebanyak 15 juta KL dengan uang APBN senilai Rp 32 triliun," kata Lobo dalam workshop bertajuk "Sinergitas Instansi dalam Rangka Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian BBM untuk Menunjang Pembangunan Nasional" di Hotel Senyiur, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (14/11).
Diungkapkan Lobo, jika BPH Migas harus mengawasi sendiri penyaluran BBM ke seluruh negeri tentu tidak mungkin, karena itu peran Kepolisian sangat penting untuk mendukung pengawasan terutama di daerah 3T.
"Kita harus saling berikan informasi, saling bantu pengawasan, berikan pembinaan kesadaran hukum kepada masyarakat, lakukan penegakan hukum, dan meningkatkan kapasitas SDM," ucap Lobo.
Ditambahkan oleh Anggota Komite BPH Migas lainnya Ibnu Fajar, tugas dan fungsi BPH Migas untuk lakukan pengawasan penyediaan dan distribusi BBM harus kian diperkuat seiring berjalannya Program BBM Satu Harga. Di mana sampai tahun 2018 ini, Program BBM Satu Harga ditargetkan menjangkau sampai 130 titik, dan 160 titik sampai tahun 2019.
"Untuk pengawasan ini maka ada MoU dengan Polri. Sebab kalau untuk pengawasan di tempat yang ada infrastrukturnya mungkin tidak masalah buat BPH Migas, yang jadi persoalan pengawasan di daerah 3T," ujar Ibnu.
Pihak Kepolisian sendiri menyatakan MoU Polri dan BPH Migas wajib ditindaklanjuti. "Harus ada pengawasan dari hulu ke hilir, baik yang lewat transportasi darat maupun laut. Kita amankan dari produksinya sampai distribusinya, termasuk pengamanan dokumen-dokumen perijinan hingga penegakan hukum," tegas Kombes Pol Winarko, Korwas PPNS Bareskrim Polri. RH
Polri Dukung BPH Migas Awasi Distribusi BBM Sampai ke Daerah 3T
Reviewed by OG Indonesia
on
Rabu, November 14, 2018
Rating: