Joko Siswanto, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Sriwijaya |
Palembang, OG Indonesia -- Rencana Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru untuk melarang angkutan batu bara melintas di jalan umum memunculkan berbagai tanggapan. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sriwijaya, Joko Siswanto memandang perlu ada solusi yang tepat dalam menjalankan kebijakan ini.
"Perlu ada win-win solution dalam membuat kebijakan larangan ini, di satu sisi Gubernur harus mendahulukan kepentingan masyarakat, namun di sisi lain kepentingan industri juga perlu diakomodir," ujarnya saat dihubungi, Senin (05/11).
Joko juga menyampaikan bahwa hingga jalan khusus angkutan batu bara selesai dibangun, harus ada kebijaksanaan Gubernur Sumsel dalam melakukan kebijakannya misalnya pengaturan waktu dan jalur pengangkutan batubara.
"Harus bijak, jangan sampai malah dilarang total. misalnya dengan mengatur jam dan jalur yang boleh dilewati oleh angkutan batu bara. Misalnya hanya boleh lewat saat malam hari sehingga tidak terlalu menganggu aktivitas publik, kebijakan ini sementara saja sampai diselesaikan jalan khususnya," lanjutnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyatakan akan segera merevisi Peraturan Gubernur 23 tahun 2012 agar bisa melarang angkutan batu bara melintas di jalan umum pada Senin (05/11/2018). RH
Larangan Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Pengamat: Harus Ada Win-Win Solution
Reviewed by OG Indonesia
on
Senin, November 05, 2018
Rating: