Jakarta, OG Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) melalui satuan kerja Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi di tahun 2018 menjalankan proyek Pembangunan Jaringan Gas Untuk Rumah Tangga yang berlokasi di empat Daerah, yakni: Kota Lhokseumawe, Kota Palembang, Kota Prabumulih, serta Kabupaten Musi Rawas.
Untuk proyek tersebut Kementerian ESDM menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp202.914.194.000. Uang ratusan miliar ini guna membangun sambungan jaringan Gas ke 17.515 rumah. Terkait proyek tersebut, Center for Budget Analysis (CBA) memiliki beberapa catatan.
Dikatakan oleh Jajang Nurjaman, Koordinator Investigasi CBA, kejanggalan pertama ada pada proses lelangnya. "Dimenangkannya PT. Torindo Utama Sakti yang beralamat di Rukan Sedayu Square Blok L No.58-59 Jl. Lingkar Luar Barat RT/RW. 006/012 Kel. Cengkareng Barat Kec. Cengkerang Kota Jakarta Barat patut diduga dibumbui permainan kotor," ucap Jajang beberapa waktu lalu.
Diceritakan olehnya, awalnya pihak PT. Torindo Utama Sakti dalam proses lelang mengajukan nilai kontrak proyek sebesar Rp189.675.871.979, angka ini jauh lebih mahal dibanding tawaran PT. Noorel Idea senilai Rp183.593.387.760. "Bahkan dari segi nilai teknis PT. Torindo Utama Sakti kalah, meskipun kalah dari segi harga yang ekonomis dan penilaian teknis. Anehnya pihak Kementerian ESDM tetap memenangkan perusahaan ini," tuturnya.
Meskipun dalam perkembangannya ada perubahan nilai kontrak yang disepakati antara Kementerian ESDM dan PT. Torindo Utama Sakti, dari ajuan awal sebesar Rp 189,6 miliar menjadi Rp 183,4 miliar, dikatakan Jajang hal tersebut tidak menghilangkan indikasi permainan proyek dengan memenangkan perusahaan tertentu.
Selain itu, menurut Jajang, pihak Kementerian ESDM juga terkesan asal-asalan dalam melaksanaan proyek bernilai ratusan miliar ini. Hal ini terlihat dari belum ditentukannya waktu pengerjaan yang jelas, padahal pihak mereka sudah menentukan pemenang proyek.
Berdasarkan catatan di atas, CBA mendorong pihak berwenang khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka penyelidikan terhadap proyek Pembangunan Jaringan Gas Untuk Rumah Tangga. "Segera periksa pejabat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi yang berperan sebagai penyelenggara lelang serta Ignasius Jonan selaku Menteri ESDM mengingat proyek ini bernilai ratusan miliar," tegasnya. RH
Untuk proyek tersebut Kementerian ESDM menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp202.914.194.000. Uang ratusan miliar ini guna membangun sambungan jaringan Gas ke 17.515 rumah. Terkait proyek tersebut, Center for Budget Analysis (CBA) memiliki beberapa catatan.
Dikatakan oleh Jajang Nurjaman, Koordinator Investigasi CBA, kejanggalan pertama ada pada proses lelangnya. "Dimenangkannya PT. Torindo Utama Sakti yang beralamat di Rukan Sedayu Square Blok L No.58-59 Jl. Lingkar Luar Barat RT/RW. 006/012 Kel. Cengkareng Barat Kec. Cengkerang Kota Jakarta Barat patut diduga dibumbui permainan kotor," ucap Jajang beberapa waktu lalu.
Diceritakan olehnya, awalnya pihak PT. Torindo Utama Sakti dalam proses lelang mengajukan nilai kontrak proyek sebesar Rp189.675.871.979, angka ini jauh lebih mahal dibanding tawaran PT. Noorel Idea senilai Rp183.593.387.760. "Bahkan dari segi nilai teknis PT. Torindo Utama Sakti kalah, meskipun kalah dari segi harga yang ekonomis dan penilaian teknis. Anehnya pihak Kementerian ESDM tetap memenangkan perusahaan ini," tuturnya.
Meskipun dalam perkembangannya ada perubahan nilai kontrak yang disepakati antara Kementerian ESDM dan PT. Torindo Utama Sakti, dari ajuan awal sebesar Rp 189,6 miliar menjadi Rp 183,4 miliar, dikatakan Jajang hal tersebut tidak menghilangkan indikasi permainan proyek dengan memenangkan perusahaan tertentu.
Selain itu, menurut Jajang, pihak Kementerian ESDM juga terkesan asal-asalan dalam melaksanaan proyek bernilai ratusan miliar ini. Hal ini terlihat dari belum ditentukannya waktu pengerjaan yang jelas, padahal pihak mereka sudah menentukan pemenang proyek.
Berdasarkan catatan di atas, CBA mendorong pihak berwenang khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka penyelidikan terhadap proyek Pembangunan Jaringan Gas Untuk Rumah Tangga. "Segera periksa pejabat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi yang berperan sebagai penyelenggara lelang serta Ignasius Jonan selaku Menteri ESDM mengingat proyek ini bernilai ratusan miliar," tegasnya. RH
Kementerian ESDM Diduga Mainkan Proyek Jargas Rumah Tangga Senilai Rp 202,9 Miliar
Reviewed by OG Indonesia
on
Jumat, Oktober 05, 2018
Rating: