Perlu Ada Undang-Undang yang Atur Subsidi Energi Secara Tegas

Foto: Hrp
Jakarta, OG Indonesia -- Sebagai BUMN energi di Indonesia, Pertamina seharusnya terus diperkuat, bukannya kerap diintervensi atau malah dijadikan 'sapi perah' saat menjalankan langkah bisnisnya. Aturan soal subsidi energi pun harus dipertegas.

Dikatakan oleh Marwan Batubara, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), sektor energi di Indonesia saat ini masih terdapat banyak masalah, karena itu Pemerintah harus terus memperkuat Pertamina sebagai BUMN energi yang dimiliki Indonesia. 

"Kita harus memperkuat BUMN, untungnya Pertamina harus bisa beli lapangan baru, lakukan eksplorasi dan untuk mengembangkan bisnisnya," ucap Marwan dalam diskusi publik bertema "Menyoal Kebijakan Energi Nasional" yang diadakan oleh Asosiasi Pengamat Energi Indonesia (APEI) di Jakarta, Rabu (26/09).

Namun sayangnya, dikatakan Marwan, saat ini Pertamina justru kerap dijadikan 'sapi perah', bukannya dibantu untuk menjadi besar. "Pertamina dibikin rugi, subsidi tidak ditambah," ucapnya. "Pertimbangan politik sangat dominan di sektor energi kita. Lebih banyak jalankan kebijakan populis dan bukan ke obyektif," sambung Marwan.

Terkait persoalan subsidi energi, Sofyano Zakaria, Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), perlu ada ketegasan untuk masalah subsidi ini. "Subsidi harus ada Undang-undangnya. Jangan hanya kebijakan dari pemerintah berjalan, ini yang menyebabkan kita selalu ribut masalah subsidi. Selama presiden berkuasa, masalah subsidi akan selalu jadi masalah," bebernya.

Tak adanya regulasi terkait subsidi energi juga bisa berimbas negatif kepada Pertamina yang bisa dibebankan dengan berbagai penugasan oleh Pemerintah, alih-alih mencari untung sebagai BUMN. "Rakyat bahagia dengan premium dan subsidi, tapi penugasan membebankan Pertamina. Ini karena tidak ada landasan Undang-Undangnya," tegas Sofyano. RH

Perlu Ada Undang-Undang yang Atur Subsidi Energi Secara Tegas Perlu Ada Undang-Undang yang Atur Subsidi Energi Secara Tegas Reviewed by OG Indonesia on Rabu, September 26, 2018 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.