Jakarta, OG Indonesia-- Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memanggil seluruh perusahaan produsen minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia untuk membahas kebijakan baru berupa keharusan penjualan minyak mentah ke PT Pertamina (persero).
"Kami sedang mau bahas. kebijakan ini kan baru kemarin," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Menurut Djoko, saat ini minyak bagian kontraktor sudah terkontrak dengan pembeli, sebab itu pembelian minyak tersebut tidak bisa dilakukan dengan cepat karena harus menunggu kontrak habis.
"Kontrak yang sudah terlanjur jangka panjang kepada buyer luar, selesaikan sampai selesai kontraknya baru setelah itu tidak diperpanjang lagi," tuturnya.
Djoko mengungkapkan, untuk memudahkan Pertamina membeli minyak bagian kontraktor, dengan menyelesaikan permasalahan perpajakan pembelian minyak yang dibeli dari kontraktor.
"Nanti kami akan bicara dengan Dirjen Pajak, kalau masih ada kendala," tandasnya.
Keharusan Jual Minyak Ke Pertamina, Pemerintah Siap Panggil Seluruh Produsen Migas
Reviewed by OG Indonesia
on
Kamis, Agustus 16, 2018
Rating: