Foto: Hrp |
Jakarta, OG Indonesia -- Perusahaan energi terintegrasi PT Indika Energy Tbk. (Indika Energy) menegaskan tidak memiliki hubungan kepemilikan maupun afiliasi dengan Dian Muljadi.
Hal ini disampaikan untuk mengkoreksi sejumlah pemberitaan media pada 22-23 Agustus 2018 terkait penangkapan Richard Muljadi oleh Kepolisian yang menyebutkan “Bahkan Dian (Muljadi) dan suaminya memiliki perusaha(an) sendiri yaitu Indika Group,
di bidang media, telekomunikasi, peralatan, rumah produksi, perusahaan rekaman, dan pertambangan”.
di bidang media, telekomunikasi, peralatan, rumah produksi, perusahaan rekaman, dan pertambangan”.
Sekretaris Perusahaan Indika Energy Adi Pramono mengatakan bahwa beberapa pemberitaan media mengenai penangkapan Richard Muljadi telah memuat informasi tidak akurat berupa penyebutan Dian Muljadi dan suaminya sebagai pemilik Indika Group yang diduga bersumber pada kutipan Wikipedia Bahasa Indonesia (https://id.wikipedia.org/wiki/Kartini_Muljadi).
“Dengan ini saya meluruskan bahwa Dian Muljadi bukan pemegang saham Indika Energy maupun Indika Group. Hal ini kami sampaikan untuk menghindari mispersepsi yang mungkin ditimbulkan kepada seluruh investor dan pemangku kepentingan lainnya,” ujar Adi dalam keterangan resminya, Jumat (24/08).
Adi menjelaskan bahwa Indika Energy adalah perusahaan energi terpadu Indonesia melalui investasi strategis di sumber daya energi, jasa energi, dan infrastruktur energi. Komposisi pemegang saham Indika Energy terdiri atas PT Indika Inti Investindo (37,79%), PT Teladan Resources (30,65%), dan publik (31,56%).
“Pemilik mayoritas PT Indika Inti Investindo sebagai salah satu pemegang saham pengendali Indika Energy adalah Agus Lasmono. Beliau juga merupakan Pendiri dari Indika Group,” pungkasnya. RH
Indika Energy Bantah Pemberitaan Dian Muljadi Pemilik Indika Group
Reviewed by OG Indonesia
on
Jumat, Agustus 24, 2018
Rating: