Arie Gumilar, Presiden FSPPB. Foto: Hrp |
FSPPB mengkhawatirkan terjadinya potensi share down seperti pengalaman alih kelola Blok Mahakam yang awalnya sudah 100% dikuasai oleh Pertamina, namun bisa dilakukan share down sampai 39%.
"Share down ini bukan tidak mungkin terjadi di Blok Rokan apalagi Blok Rokan ini belum diserahterimakan kepada Pertamina," kata Arie Gumilar, Presiden FSPPB kepada media di D'Consulate Lounge, Menteng, Jakarta, Jumat (10/08).
Menurutnya, jelang akhir masa kontrak Chevron di Blok Rokan dalam waktu tiga tahun ke depan bukan merupakan waktu yang singkat sehingga segala bentuk intervensi dan tekanan masih bisa dan sangat mungkin terjadi terkait masa depan pengelolaan Blok Rokan.
"Kita tidak ingin tiba-tiba nanti ada pejabat dari AS datang ke Indonesia seperti yang dilakukan Menteri Luar Negerinya kemarin, lalu kepemilikan Blok Rokan berubah lagi," tegas Arie.
Karena itu FSPPB akan terus mengawal jangan sampai penyerahan 100% Blok Rokan kepada Pertamina menjadi "masuk angin". Dalam waktu dekat, jelas Arie, FSPPB juga akan mengajukan somasi ke Kementerian ESDM yang telah membuat Peraturan Menteri ESDM 23/2018 yang tidak berpihak kepada BUMN dengan lebih memprioritaskan pengelola eksisting untuk memperpanjang kontrak yang habis di WK Migas terminasi.
"Kita juga akan menggugat Permen ESDM 23/2018 ini ke Mahkamah Agung. Saat ini masih dalam tahap finalisasi. Artinya, aspek legal formal maupun informal akan kita lakukan untuk mengawasi proses peralihan pengoperasian Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina," tutupnya. RH
FSPPB Endus Potensi Share Down Kepemilikan Pertamina di Blok Rokan
Reviewed by OG Indonesia
on
Senin, Agustus 13, 2018
Rating: