Foto: Hrp |
Pertama adalah kejahatan lingkungan. Dikatakan Amien, rata-rata jumlah tailing yang dibuang ke sungai-sungai di sekitar Tambang Freeport sebanyak 700 ribu ton per hari. "Jatam menghitung jika limbah tailing Freeport dibuang ke Jakarta yang luas tanahnya 660 kilometer persegi maka tanah permukaan DKI Jakarta akan bertambah tinggi sekitar 5 meter," jelas Amien.
Kejahatan kedua adalah pengemplangan pajak oleh Freeport. Amien menceritakan, pada akhir tahun 1996 ketika dirinya menginap di Tembaga Pura, dirinya berkesempatan melihat langsung lokasi pertambangan. " Saya diberitahu oleh para insinyur muda dari UI, UGM dan ITB bahwa Freeport memasukkan alat-alat berat pertambangan sampai kebutuhan Freeport berupa AC sampai washing Machinery dan lain-lain secara bebas pajak, karena Freeport merasa seperti negara kecil di atas negara Indonesia," bebernya.
Kejahatan ketiga adalah kejahatan kemanusiaan terhadap masyarakat Papua yang sering berdemonstrasi minta Freeport ditutup. "Cukup banyak juga korban tembak mati terhadap orang-orang yang berusaha mengais satu atau dua gram emas di lembah buangan limbah Freeport," ujar Amien.
Sementara kejahatan keempat adalah menjadikan Indonesia sebagai corporate state. Amien mengatakan bahwa Negara telah membiarkan aparat keamanan, pertahanan, hukum dan birokrasinya tunduk sepenuhnya di bawah keputusan korporasi internasional yang berada jauh di luar jangkauan negara. "Negara tidak mampu mengatur dan meletakkan kepentingan korporasi di bawah kepentingan nasional bangsa Indonesia," terangnya.
Karena itu Amien menekankan agar Tambang Freeport ditutup saja. "Tahun 2021 itu distop saja Freeport, itu baru benar-benar akan kembali ke ibu Pertiwi," tegas Amien. RH
Amien Rais Ungkap Empat Kejahatan Freeport
Reviewed by OG Indonesia
on
Kamis, Juli 26, 2018
Rating: