Foto: Pertamina |
"Sesuai dengan protokol yang ada, KKKS telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah serta aparat terkait dengan melakukan mobilisasi Kapal dan juga menyiapkan Peralatan Tumpahan Minyak," kata Dedi Suryadi, Ketua Umum Serikat Pekerja SKK Migas.
Diterangkan olehnya, hal tersebut dilakukan sesuai dengan PP 21 Tahun 2010, Perpres Nomor 109 tahun 2006 dan PermenHub Nomor 58 Tahun 2013 yang menginstruksikan setiap perusahaan yang memiliki eksposur resiko tinggi wajib menyiapkan peralatan penanggulangan minyak dan sumber daya manusia dengan standar yang telah ditetapkan oleh International Maritime Organization (IMO).
Diceritakan olehnya, pekerja SKK Migas dan KKKS tidak mengenal hari libur bila berbicara mengenai kepentingan umum. Hal tersebut terlihat pada saat kejadian pencemaran tanggal 31 Maret 2018 yang merupakan hari libur panjang bagi umumnya Pekerja. "Koordinasi intens antara SKK Migas - KKKS (Pusat dan Daerah) terus berlangsung dalam membantu Pertamina," kisahnya.
Menurut Dedi, kesiapsiagaan bahkan tidak pernah surut walaupun sempat ada beberapa isu miring yang menyatakan adanya kebocoran atas pipa bawah laut Chevron Indonesia Company. "Atas keyakinan disertai pengawasan yang melekat sejak hari pertama sampai dengan hari ini, SKK Migas-KKKS yakin kebocoran bukan berasal dari fasilitas hulu migas yang memang selalu dirawat dengan baik," jelasnya.
Ia menuturkan, biaya pemeliharaan tentunya sangat mahal tapi mengingat dampak lingkungan yang terjadi bukan hanya terjadi pada hari-hari pencemaran tetapi bisa berdampak sampai dengan beberapa tahun mendatang dan dipastikan akan merusak ekosistem dan biota laut.
"Pekerja SKK Migas - KKKS juga siap bilamana diminta untuk berkontribusi sesuai dengan kapasitas dan kompetensi yang ada untuk membantu pemulihan atas lingkungan pantai yang tercemar," tegas Dedi.
Pekerja Migas Bantu Atasi Pencemaran Minyak di Pantai Balikpapan
Reviewed by OG Indonesia
on
Jumat, April 06, 2018
Rating: