Foto: Kementerian ESDM |
Pada hari ini, Kamis (31/01), di kantor Kementerian ESDM, Pemerintah mengumumkan pemenang lelang Wilayah Kerja Migas Konvensional dengan menggunakan skema kontrak bagi hasil Gross Split, hasil lelang Tahap I Tahun 2017.
WK migas ini merupakan lelang pertama yang menggunakan skema Gross Split. Jumlah WK yang ditawarkan adalah 10 WK, terdiri dari 7 WK melalui Penawaran Langsung dan 3 WK melalui Lelang Reguler.
Lelang WK telah dimulai sejak akhir Mei 2017 dan diperpanjang sebanyak 4 kali dikarenakan menunggu pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Perpajakan Gross Split.
Sampai dengan batas akhir penyampaian Dokumen Partisipasi yaitu tanggal 29 Desember 2017, terdapat 7 Dokumen Partisipasi untuk 5 WK yang selanjutnya dilakukan Pembukaan dan Pemeriksaan serta Penilaian Akhir oleh Tim Penawaran untuk memberikan rekomendasi pemenang.
Adapun 5 pemenang lelang WK Migas yang semuanya dari Penawaran Langsung antara lain: WK Andaman I (Mubadala Petroleum (SE Asia) Ltd), WK Andaman II (Konsorsium Premier Oil Far East Ltd-KrissEnergy (Andaman II) BV-Mubadala Petroleum (Andaman II JSA) Ltd), WK Merak-Lampung (PT Tansri Madjid Energi), WK Pekawai (PT Saka Energi Sepinggan), dan WK West Yamdena (PT Saka Energi Indonesia).
"Kita berharap company yang mengambil blok-blok ini adalah company yang benar-benar ingin berinvestasi dan punya tiga hal dari keuangan, teknikal, dan secara legal oke," kata Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar saat pengumuman pemenang lelang WK Migas 2017.
Sementara untuk 5 WK Migas yang belum laku dari Penawaran Langsung adalah WK South Tuna. Sedangkan untuk 4 WK Migas lagi yang lewat Lelang Reguler semuanya tidak ada peminatnya. Keempat WK tersebut adalah Kasuri III, Tongkol, East Tanimbar, dan Memberamo. Untuk 5 WK Migas yang belum diminati tersebut akan menjadi Wilayah Kerja Available dan akan ditawarkan kembali pada periode penawaran WK Migas selanjutnya. RH
Lumayan, 5 dari 10 WK Migas Yang Ditawarkan Tahun 2017 Ada Pemenangnya
Reviewed by OG Indonesia
on
Rabu, Januari 31, 2018
Rating: