Noviandri, Presiden FSPPB (kanan) bersama Fahrur Roezi, Ketua Bidang Kajian Strategis FSPPB (kiri). Foto: Hrp |
Seperti diketahui ada delapan blok migas terminasi yang akan habis masa kontraknya di tahun 2018 yaitu Blok East Kalimantan, Blok Attaka, Blok South East Sumatera, Blok Tengah, Blok North Sumatera Offshore, Blok Ogan Komering, Blok Sanga-Sanga dan Blok Tuban.
"Ada dua blok yaitu East Kalimantan dan Attaka yang diinformasikan bahwa Pertamina tidak berminat. Informasi yang kami peroleh dari direksi itu tidak tepat seperti yang diberitakan selama ini," kata Noviandri, Presiden FSPPB dalam konferensi pers di kantor FSPPB, Jakarta, Selasa (16/01).
Ia pun menceritakan bahwa pihak FSPPB telah bertanya langsung kepada direksi Pertamina terkait masalah tersebut. Pihak direksi menerangkan bahwa Pertamina hanya meminta waktu kepada Pemerintah untuk menghitung ulang kesiapan dalam pengelolaan dua blok migas yang sebenarnya memiliki posisi yang sangat strategis bagi Pertamina untuk menunjang kegiatan hilir di sekitar wilayah Balikpapan.
"Pertamina meminta waktu kepada Pemerintah karena ada beberapa variabel perhitungan yang berubah sehingga Pertamina perlu untuk melakukan evaluasi ulang," terang Noviandri.
Namun ternyata permohonan waktu untuk evaluasi ulang tersebut diartikan lain oleh Kementerian ESDM sebagai bentuk penolakan Pertamina untuk mengelola dua blok tersebut. "Ada sedikit misleading di pemberitaan, itu antara salah kutip atau memang disengaja kita kurang tahu," tambah Fahrur Roezi, Ketua Bidang Kajian Strategis FSPPB.
Dijelaskan Fahrur Roezi, Pertamina sebenarnya sangat memiliki minat terhadap dua blok tersebut. Seperti untuk Blok East Kalimantan, Pertamina punya kepentingan untuk menunjang pasokan gas Refinery Unit V Balikpapan yang selama ini pasokan gasnya berasal dari blok tersebut. "Jadi cukup strategis bagi kami untuk mengintegrasikan hulu dan hilirnya," ujarnya.
Hanya saja, dilanjutkan Fahrur Roezi, untuk bisa mengelola Blok East Kalimantan dan Blok Attaka, Pertamina diwajibkan untuk menanggung biaya kewajiban pascatambang atau abandonement site restoration (ASR). "Pertamina harus membayar biaya itu dan itu cukup berat, sementara lapangan itu adalah lapangan decline," ungkapnya.
Kementerian ESDM sendiri telah menyatakan bahwa untuk dua blok migas tersebut akan segera dilakukan lelang khusus yang akan dibuka paling cepat bulan Maret 2018 mendatang. Perusahaan seperti Petrochina pun sudah menaruh minat untuk mengelola dua blok migas tersebut. Bahkan BUMD dari Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yaitu Benuo Taka juga berminat menjadi operator di Blok East Kalimantan.
Ditambahkan Noviandri, semua pihak seharusnya kembali kepada regulasi di mana untuk blok-blok migas terminasi untuk penawaran pertamanya akan diserahkan kepada Pertamina.
"Pertamina untuk delapan blok (terminasi) tersebut sebenarnya berminat karena kita sudah mengajukan proposal, namun untuk dua blok tadi Pertamina perlu meminta perpanjangan waktu untuk melakukan evaluasi," tutup Noviandri. RH
FSPPB Bantah Opini Bahwa Pertamina Tolak Kelola Blok Eastkal dan Attaka
Reviewed by OG Indonesia
on
Rabu, Januari 17, 2018
Rating: