Jakarta, OG Indonesia -- Kepala BPH Migas beserta Anggota Komite BPH Migas melakukan courtesy call bersama Kapolri dalam rangka koordinasi dan bersinergi dalam hal untuk melaksanakan lima tugas dari Presiden terkait program BBM 1 Harga yang diatur oleh Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2017.
Untuk itu, rencananya BPH Migas dan Polri akan menjalankan Memorandum of Understanding (MoU) yang mengatur pembagian tugas dalam tim Satgas Terpadu yang secara khusus akan mengawal BBM Satu Harga.
Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa menyampaikan bahwa ada 5 tugas BPH Migas dalam mengawal BBM 1 Harga. Pertama, menunjuk badan usaha, yaitu Pertamina dengan perusahaan swasta.
Kedua, mengatur kuota BBM baik subsidi atau premium penugasan. Lalu yang ketiga melaksanakan pengawasan sejauhmana BBM satu harga berjalan dengan baik, terdistribusi dengan baik sehingga terwujud bukan hanya keadilan harga tetapi keadilan dalam ketesediaan dan juga distribusi.
Keempat, melaksanakan verifikasi di mana setiap 1 liter BBM yang dilaksanakan oleh badan usaha tadi akan diverifikasi secara kritis dan objektif oleh BPH Migas
"Dan yang kelima memberikan sanksi kepada badan usaha yang tidak melaksanakan penyaluran BBM satu harga dengan baik," ucap Fanshurullah saat bertemu dengan Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (05/01).
Senada dengan itu, Kapolri Tito Karnavian menuturkan bahwa ada poin penting dalam pertemuan dengan BPH Migas dan Kepolisian, yakni akan mengantisipasi munculnya oknum-oknum yang memborong BBM Subsidi di SPBU lalu dijual dengan harga tinggi ke masyarakat. RH
Untuk itu, rencananya BPH Migas dan Polri akan menjalankan Memorandum of Understanding (MoU) yang mengatur pembagian tugas dalam tim Satgas Terpadu yang secara khusus akan mengawal BBM Satu Harga.
Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa menyampaikan bahwa ada 5 tugas BPH Migas dalam mengawal BBM 1 Harga. Pertama, menunjuk badan usaha, yaitu Pertamina dengan perusahaan swasta.
Kedua, mengatur kuota BBM baik subsidi atau premium penugasan. Lalu yang ketiga melaksanakan pengawasan sejauhmana BBM satu harga berjalan dengan baik, terdistribusi dengan baik sehingga terwujud bukan hanya keadilan harga tetapi keadilan dalam ketesediaan dan juga distribusi.
Keempat, melaksanakan verifikasi di mana setiap 1 liter BBM yang dilaksanakan oleh badan usaha tadi akan diverifikasi secara kritis dan objektif oleh BPH Migas
"Dan yang kelima memberikan sanksi kepada badan usaha yang tidak melaksanakan penyaluran BBM satu harga dengan baik," ucap Fanshurullah saat bertemu dengan Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (05/01).
Senada dengan itu, Kapolri Tito Karnavian menuturkan bahwa ada poin penting dalam pertemuan dengan BPH Migas dan Kepolisian, yakni akan mengantisipasi munculnya oknum-oknum yang memborong BBM Subsidi di SPBU lalu dijual dengan harga tinggi ke masyarakat. RH
BPH Migas dan Polri Bentuk Satgas Kawal BBM Satu Harga
Reviewed by OG Indonesia
on
Jumat, Januari 05, 2018
Rating: