Jakarta, OG Indonesia -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendukung penggunaan material baja, pipa, dan fasilitas fabrikasi dalam negeri pada kegiatan industri hulu migas.
Dukungan ini dipertegas dalam Workshop Supply dan Demand Penggunaan Material Baja, Pipa, dan Fasilitas Pabrikasi dalam Negeri untuk Kegiatan Pembangunan Kapal dan Konstruksi di Hulu Migas yang diselenggarakan pekan lalu di Batam.
Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, SKK Migas, Erwin Suryadi mengatakan workshop yang diselenggarakan The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) dengan dukungan SKK Migas ini bertujuan mempertemukan sisi supply, yaitu produsen pipa dan baja pabrikan dalam negeri, dengan sisi demand yang terdiri atas Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), perusahaan galangan kapal, pabrikator, Kontraktor Engineering Procurement and Construction (EPC), dan Kontraktor Front-End Engineering Design di kegiatan hulu migas.
“Harapannya dengan interaksi ini akan tercipta sinergi dan keterbukaan antar pelaku usaha,” ujar Erwin di Jakarta, Selasa (05/12).
Dia menambahkan, sinergi yang mengusung konsep aliansi strategis ini akan dituangkan lebih lanjut dalam bentuk Nota Kesepahaman antara SKK Migas dan IISIA.
Workshop ini merupakan implementasi dari Pedoman Tata Kerja Nomor 007 Buku Kedua Revisi 04 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (PTK 007 Revisi 04) yang diterbitkan oleh SKK Migas pertengahan tahun ini. Aturan ini mewajibkan Kontraktor KKS dan subkontraktornya untuk menggunakan barang dan jasa dalam negeri yang tercantum dalam Buku Apresiasi Produk Dalam Negeri (APDN) yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM, Daftar Inventarisasi Barang dan Jasa Produksi dalam Negeri yang diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian, serta Approved Manufacturer List (AML) yang ditetapkan SKK Migas.
Kegiatan workshop diisi dengan diskusi mengenai beberapa proyek besar ke depan di kegiatan usaha hulu migas yang disampaikan oleh beberapa Kontraktor KKS. Peserta juga mengikuti factory visit kepada salah satu produsen pipa dalam negeri.
Acara workshop ini juga diikuti oleh Kementerian Perindustrian, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, dan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam).
Ketua Cluster Flat Product IISIA Purwono Widodo yang juga sebagai Commercial Director PT Krakatau Steel Tbk, menyampaikan apresiasi atas dukungan SKK Migas terhadap workshop ini.
“Workshop ini sangat penting bagi kami sebagai salah satu technical collaboration antar pelaku industri dalam rangka menyiapkan kemampuan dalam menghadapi proyek-proyek hulu migas kedepan agar penggunaan produk dalam negeri lebih optimal,” ujarnya. RH
Dukungan ini dipertegas dalam Workshop Supply dan Demand Penggunaan Material Baja, Pipa, dan Fasilitas Pabrikasi dalam Negeri untuk Kegiatan Pembangunan Kapal dan Konstruksi di Hulu Migas yang diselenggarakan pekan lalu di Batam.
Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, SKK Migas, Erwin Suryadi mengatakan workshop yang diselenggarakan The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) dengan dukungan SKK Migas ini bertujuan mempertemukan sisi supply, yaitu produsen pipa dan baja pabrikan dalam negeri, dengan sisi demand yang terdiri atas Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), perusahaan galangan kapal, pabrikator, Kontraktor Engineering Procurement and Construction (EPC), dan Kontraktor Front-End Engineering Design di kegiatan hulu migas.
“Harapannya dengan interaksi ini akan tercipta sinergi dan keterbukaan antar pelaku usaha,” ujar Erwin di Jakarta, Selasa (05/12).
Dia menambahkan, sinergi yang mengusung konsep aliansi strategis ini akan dituangkan lebih lanjut dalam bentuk Nota Kesepahaman antara SKK Migas dan IISIA.
Workshop ini merupakan implementasi dari Pedoman Tata Kerja Nomor 007 Buku Kedua Revisi 04 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (PTK 007 Revisi 04) yang diterbitkan oleh SKK Migas pertengahan tahun ini. Aturan ini mewajibkan Kontraktor KKS dan subkontraktornya untuk menggunakan barang dan jasa dalam negeri yang tercantum dalam Buku Apresiasi Produk Dalam Negeri (APDN) yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM, Daftar Inventarisasi Barang dan Jasa Produksi dalam Negeri yang diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian, serta Approved Manufacturer List (AML) yang ditetapkan SKK Migas.
Kegiatan workshop diisi dengan diskusi mengenai beberapa proyek besar ke depan di kegiatan usaha hulu migas yang disampaikan oleh beberapa Kontraktor KKS. Peserta juga mengikuti factory visit kepada salah satu produsen pipa dalam negeri.
Acara workshop ini juga diikuti oleh Kementerian Perindustrian, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, dan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam).
Ketua Cluster Flat Product IISIA Purwono Widodo yang juga sebagai Commercial Director PT Krakatau Steel Tbk, menyampaikan apresiasi atas dukungan SKK Migas terhadap workshop ini.
“Workshop ini sangat penting bagi kami sebagai salah satu technical collaboration antar pelaku industri dalam rangka menyiapkan kemampuan dalam menghadapi proyek-proyek hulu migas kedepan agar penggunaan produk dalam negeri lebih optimal,” ujarnya. RH
SKK Migas Dorong Penggunaan Material Dalam Negeri
Reviewed by OG Indonesia
on
Selasa, Desember 05, 2017
Rating: