Jakarta, OG Indonesia -- PT Pertamina (Persero) melalui anak perusahaannya PT Pertamina EP Cepu (PEPC) menandatangani kontrak pekerjaan rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (EPC) untuk fasilitas pemrosesan gas (GPF) Proyek Pengembangan Gas Unitisasi Jambaran Tiung Biru (JTB).
Penandatangan kontrak EPC GPF JTB dilakukan di Kantor PEPC, Jakarta, Senin (04/12) antara Direktur Utama PEPC, Jamsaton Nababan dan Konsorsium PT Rekayasa Industri-JGC Indonesia-JGC Corporation yang diwakili Plt Direktur Utama PT Rekind, Jakub Tarigan.
Hadir dalam penandatanganan antara lain Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) Syamsu Alam, Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas Djoko Siswanto, dan Presiden Direktur PT Pertamina EP Nanang Abdul Manaf.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito mengatakan pekerjaan EPC GPF mencakup penyiapan fasilitas produksi mulai di wellpad, flowline, gathering line, dan export pipeline, fasilitas pemurnian gas JTB dan sharing facility CPF Banyu Urip.
"Dengan perencanaan yang ada kami menargetkan proyek JTB 'onstream' pada kuartal keempat 2020 dan manfaatnya dapat dinikmati masyarakat khususnya industri di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah yang membutuhkan gas," katanya.
Konsorsium Rekayasa Industri memenangi tender EPC GPF Proyek JTB karena memberikan harga penawaran terendah yakni USD 984 juta atau USD 105 juta lebih rendah dibandingkan penawaran peserta peringkat kedua.
Lapangan JTB merupakan lapangan unitisasi antara Lapangan Jambaran yang masuk Blok Cepu dan Lapangan Tiung Biru yang masuk wilayah kerja PT Pertamina EP dengan operatornya adalah PEPC.
Proyek JTB diperkirakan menelan belanja modal (capital expenditure/capex) USD 1,547 miliar dengan kapasitas produksi rata-rata 315 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) selama 14,8 tahun. Lapangan JTB telah mendapatkan komitmen pembelian gas sebesar 172 MMSCFD. "Proyek diperkirakan dapat menyerap sekitar 6.000 tenaga kerja pada puncak pelaksanaannya," ujar Adiatma. RH
Penandatangan kontrak EPC GPF JTB dilakukan di Kantor PEPC, Jakarta, Senin (04/12) antara Direktur Utama PEPC, Jamsaton Nababan dan Konsorsium PT Rekayasa Industri-JGC Indonesia-JGC Corporation yang diwakili Plt Direktur Utama PT Rekind, Jakub Tarigan.
Hadir dalam penandatanganan antara lain Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) Syamsu Alam, Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas Djoko Siswanto, dan Presiden Direktur PT Pertamina EP Nanang Abdul Manaf.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito mengatakan pekerjaan EPC GPF mencakup penyiapan fasilitas produksi mulai di wellpad, flowline, gathering line, dan export pipeline, fasilitas pemurnian gas JTB dan sharing facility CPF Banyu Urip.
"Dengan perencanaan yang ada kami menargetkan proyek JTB 'onstream' pada kuartal keempat 2020 dan manfaatnya dapat dinikmati masyarakat khususnya industri di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah yang membutuhkan gas," katanya.
Konsorsium Rekayasa Industri memenangi tender EPC GPF Proyek JTB karena memberikan harga penawaran terendah yakni USD 984 juta atau USD 105 juta lebih rendah dibandingkan penawaran peserta peringkat kedua.
Lapangan JTB merupakan lapangan unitisasi antara Lapangan Jambaran yang masuk Blok Cepu dan Lapangan Tiung Biru yang masuk wilayah kerja PT Pertamina EP dengan operatornya adalah PEPC.
Proyek JTB diperkirakan menelan belanja modal (capital expenditure/capex) USD 1,547 miliar dengan kapasitas produksi rata-rata 315 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) selama 14,8 tahun. Lapangan JTB telah mendapatkan komitmen pembelian gas sebesar 172 MMSCFD. "Proyek diperkirakan dapat menyerap sekitar 6.000 tenaga kerja pada puncak pelaksanaannya," ujar Adiatma. RH
PEPC dan Konsorsium Rekind Tandatangani Kontrak EPC Fasilitas Pemrosesan Gas JTB
Reviewed by OG Indonesia
on
Rabu, Desember 06, 2017
Rating: