Foto: Hrp |
"Pertamina itu punya negara, punya rakyat. Tidak boleh satu persen pun dijual menjadi milik orang lain," tegas Kurtubi dalam acara Sarasehan Nasional Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang bertajuk "Pertamina Punya Siapa dan Mau Dibawa Kemana?" di kantor pusat Pertamina, Jakarta, Selasa (19/12).
Diterangkan olehnya, dengan keberadaan Pertamina di bawah Kementerian BUMN maka sangat berpotensi untuk diarah-arahkan oleh Menteri BUMN, termasuk untuk melakukan kegiatan IPO dan menjual sahamnya ke publik.
"Saya mengusulkan Pertamina jangan lagi di bawah Menteri BUMN. Karena dicari saja alasan bahwa agar (Pertamina) lebih efisien dan bagus, maka sebagian sahamnya sebaiknya dibeli oleh asing atau swasta. Saya tolak itu, enggak boleh itu," ucapnya.
Kurtubi menjelaskan, selama ini dengan posisi Pertamina berada di bawah Kementerian BUMN dapat dengan mudah diarahkan oleh Kementerian BUMN sebagai pemegang saham. Ia pun mencontohkan kebijakan Menteri BUMN yang kerap melakukan pergantian posisi direksi di dalam tubuh Pertamina secara cepat. RH
Kurtubi: Pertamina Jangan Lagi di Bawah Menteri BUMN
Reviewed by OG Indonesia
on
Selasa, Desember 19, 2017
Rating: