KSPMI Desak Pemerintah Tetapkan Pertamina Kelola 8 WK Migas

Jakarta, OG Indonesia -- Para pekerja migas yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia (KSPMI) mengeluarkan maklumat agar Pemerintah segera menetapkan Pertamina sebagai pengelola 8 Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang akan habis masa kontraknya.

“Penetapan ini harus dalam sebuah Keputusan Pemerintah sehingga Pertamina dapat berpartisipasi lebih awal dalam pengelolaannya,” kata Faisal Yusra, Presiden KSPMI dalam keterangannya kepada OG Indonesia, Minggu (26/11).

Ditambahkan Faisal, pihaknya juga meminta Kementerian ESDM, Kementerian Tenaga Kerja dan SKK Migas untuk dapat segera secara bersama-sama dapat meningkatkan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan migas di Indonesia. 

“Termasuk efektifitas proses alih kelola, Production Sharing Contract, pengelolaan SDM profesional migas, pengelolaan cost recovery dan memastikan ketentuan abandon site restoration (ASR) yang jadi kewajiban Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Faisal juga meminta agara Pemerintah dapat hadir di tengah-tengah keprihatinan pekerja migas, di mana saat ini ada kecenderungan turunnya kualitas kepatuhan beberapa perusahaan migas terhadap peraturan perundangan dengan merencanakan PHK massal yang tidak mematuhi dan tidak menghormati Perjanjian Kerja Bersama, UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, PTK SKK Migas No. 018 Tahun 2008 tentang pengelolaan SDM KKKS.

"Hal tersebut berpotensi menimbulkan gejolak sosial serta dapat mengganggu target pencapaian produksi migas Nasional," tutup  Faisal. RH
KSPMI Desak Pemerintah Tetapkan Pertamina Kelola 8 WK Migas KSPMI Desak Pemerintah Tetapkan Pertamina Kelola 8 WK Migas Reviewed by OG Indonesia on Senin, November 27, 2017 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.