Medan, OG Indonesia -- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendeklarasikan penggunaan LPG non subsidi untuk Aparat Sipil Negara di lingkungannya yang sejalan dengan upaya pemerintah untuk pendistribusian LPG 3kg tepat sasaran.
Deklarasi disampaikan oleh Ketua Korpri Sumatera Utara Arsyad Lubis dalam momentum perayaan Hari Ulang Tahun Korpri ke-46 di Lapangan Merdeka, Medan yang juga dihadiri oleh General Manager Marketing Operation Region I PT Pertamina (Persero) Erry Widiastono.
Arsyad menyampaikan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dan juga himbauan Gubernur Sumatera, Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Sumatera Utara agar tidak menggunakan LPG tabung ukuran 3kg yang disubsidi pemerintah. PNS/ASN, tuturnya, beralih ke LPG yang tidak bersubsidi.
Dalam kesempatan itu, PNS/ASN diberikan kesempatan untuk melakukan pembelian Bright Gas 5,5kg dengan cara trade in. Dalam pelaksanaan program tersebut, sebanyak 273 tabung Bright Gas terjual.
General Manager MOR I PT Pertamina (Persero) Erry Widiastono mengapresiasi tingginya minat dan partisipasi PNS/ASN di lingkungan Pemprov Sumatera Utara untuk menggunakan LPG non subsidi, dalam hal ini Bright Gas kemasan 5,5kg. Fakta itu, katanya, menegaskan besarnya komitmen PNS/ASN di lingkungan Pemprov Sumatera Utara untuk menggunakan LPG non subsidi.
“Ini menunjukkan kepedulian yang tinggi dari para PNS/ASN di lingkungan Pemprov Sumatera Utara untuk menggunakan LPG non subsidi sehingga LPG bersubsidi 3kg dapat betul-betul digunakan oleh masyarakat miskin dan usaha mikro,” tutur Erry.
Untuk meningkatkan kemudahan konsumen mendapatkan LPG non subsidi, Pertamina MOR I hari ini juga meluncurkan aplikasi Home Delivery Oke Gas. Aplikasi tersebut memungkinkan konsumen untuk memesan LPG non subsidi secara online dengan layanan antar ke rumah.
Aplikasi tersebut telah bisa diunduh melalui Playstore. “Ini merupakan respons Pertamina terhadap perkembangan pemanfaatan aplikasi digital dalam memberikan pelayanan dan pengalaman lebih kepada konsumen,” tutupnya. RH
Deklarasi disampaikan oleh Ketua Korpri Sumatera Utara Arsyad Lubis dalam momentum perayaan Hari Ulang Tahun Korpri ke-46 di Lapangan Merdeka, Medan yang juga dihadiri oleh General Manager Marketing Operation Region I PT Pertamina (Persero) Erry Widiastono.
Arsyad menyampaikan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dan juga himbauan Gubernur Sumatera, Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Sumatera Utara agar tidak menggunakan LPG tabung ukuran 3kg yang disubsidi pemerintah. PNS/ASN, tuturnya, beralih ke LPG yang tidak bersubsidi.
Dalam kesempatan itu, PNS/ASN diberikan kesempatan untuk melakukan pembelian Bright Gas 5,5kg dengan cara trade in. Dalam pelaksanaan program tersebut, sebanyak 273 tabung Bright Gas terjual.
General Manager MOR I PT Pertamina (Persero) Erry Widiastono mengapresiasi tingginya minat dan partisipasi PNS/ASN di lingkungan Pemprov Sumatera Utara untuk menggunakan LPG non subsidi, dalam hal ini Bright Gas kemasan 5,5kg. Fakta itu, katanya, menegaskan besarnya komitmen PNS/ASN di lingkungan Pemprov Sumatera Utara untuk menggunakan LPG non subsidi.
“Ini menunjukkan kepedulian yang tinggi dari para PNS/ASN di lingkungan Pemprov Sumatera Utara untuk menggunakan LPG non subsidi sehingga LPG bersubsidi 3kg dapat betul-betul digunakan oleh masyarakat miskin dan usaha mikro,” tutur Erry.
Untuk meningkatkan kemudahan konsumen mendapatkan LPG non subsidi, Pertamina MOR I hari ini juga meluncurkan aplikasi Home Delivery Oke Gas. Aplikasi tersebut memungkinkan konsumen untuk memesan LPG non subsidi secara online dengan layanan antar ke rumah.
Aplikasi tersebut telah bisa diunduh melalui Playstore. “Ini merupakan respons Pertamina terhadap perkembangan pemanfaatan aplikasi digital dalam memberikan pelayanan dan pengalaman lebih kepada konsumen,” tutupnya. RH
Dukung ASN Sumut Pakai LPG Non Subsidi, Pertamina Luncurkan Aplikasi Oke Gas
Reviewed by OG Indonesia
on
Rabu, November 29, 2017
Rating: