Jakarta, OG Indonesia -- PT Pertamina (Persero) melalui anak perusahaannya PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan perusahaan migas Rusia, Rosneft Oil Company melalui afiliasinya Petrol Complex PTE LTD menandatangani akta pendirian perusahaan patungan, PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP). Perusahaan patungan ini akan membangun dan mengoperasikan kilang minyak baru yang terintegrasi dengan Kompleks Petrokimia (New Grass Root Refinery and Petrochemial/NGRR) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Penandatangan akta berlangsung di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), di ruang Layanan Izin Investasi 3 jam (II3J), Gedung Ismail Saleh, dengan memanfaatkan layanan prioritas yang dilakukan oleh Tim Layanan II3J - PTSP Pusat di BKPM, Jakarta (28/11).
Direktur KPI, Achmad Fathoni Mahmud mengatakan, dalam rangka pembangunan NGRR Tuban yang direncanakan berkapasitas 300 ribu barel per hari dengan total nilai investasi kurang lebih USD 15 miliar, Pertamina-Rosneft sudah menyepakati komposisi saham perusahaan patungan PRPP, sebesar 55 persen saham untuk Pertamina dan sisanya 45 persen untuk Rosneft. Menurutnya proyek NGRR Tuban akan memberikan manfaat besar baik ekonomi maupun sosial bagi bangsa dan negara ke depan.
"Proyek ini akan meningkatkan kemandirian dan ketahanan energi dengan meningkatkan produksi bahan bakar minyak nasional yang berkualitas Euro V. Kilang juga akan menghasilkan produk baru petrokimia," paparnya.
Achmad Fathoni menambahkan, pembangunan megaproyek NGRR Tuban akan menciptakan lapangan kerja, dengan perkiraan saat proyek antara 20.000-40.000 tenaga kerja dan sekitar 2.000 orang setelah beroperasi. Menurutnya, proyek juga akan memberikan dampak positif berantai berupa pajak untuk pemerintah dan ekonomi masyarakat nasional maupun regional.
Adapun perkiraan produk BBM yang nanti akan dihasilkan NGRR Tuban adalah gasoline sebesar 80 ribu barel per hari, Solar 99 ribu barel per hari, dan Avtur 26 ribu barel per hari. Sedangkan untuk produk baru petrokimia adalah polipropilen 1,3 juta ton per tahun, polietilen 0,65 juta ton per tahun, stirena 0,5 juta ton per tahun dan paraksilen 1,3 juta ton per tahun.
Sementara Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM, Lestari Indah menjelaskan bahwa BKPM sangat mendukung pendirian badan hukum Indonesia atas nama PT. PRPP antara Pertamina dan Rosneft.
“Pendirian PT PRPP di bidang usaha kilang minyak dengan rencana penyerapan tenaga kerja hingga 40 ribu ini merupakan implementasi Proyek Strategis Nasional yang diharapkan dapat menyeimbangkan demand-supply pasokan migas sehingga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia ," jelas Lestari.
Peran pemerintah melalui BKPM khususnya PTSP Pusat untuk memastikan bahwa pendirian PT PRPP melalui mekanisme layanan investasi 3 jam dilaksanakan sebaik mungkin, sehingga dapat segera beroperasi secara resmi sebagai Badan Hukum Indonesia. "Selanjutnya PTSP Pusat di BKPM juga siap untuk memproses permohonan fasilitas maupun insentif yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan pada saat merealisasikan investasinya," lanjutnya.
Berikut susunan direksi pada PT.Pertamina Rosneft Pengolahan Petrokimia
- Presiden Direktur : Amir H. Siagian
- Direktur : Alexander Dmitriev
- Direktur : Bambang Sembodo RH
Penandatangan akta berlangsung di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), di ruang Layanan Izin Investasi 3 jam (II3J), Gedung Ismail Saleh, dengan memanfaatkan layanan prioritas yang dilakukan oleh Tim Layanan II3J - PTSP Pusat di BKPM, Jakarta (28/11).
Direktur KPI, Achmad Fathoni Mahmud mengatakan, dalam rangka pembangunan NGRR Tuban yang direncanakan berkapasitas 300 ribu barel per hari dengan total nilai investasi kurang lebih USD 15 miliar, Pertamina-Rosneft sudah menyepakati komposisi saham perusahaan patungan PRPP, sebesar 55 persen saham untuk Pertamina dan sisanya 45 persen untuk Rosneft. Menurutnya proyek NGRR Tuban akan memberikan manfaat besar baik ekonomi maupun sosial bagi bangsa dan negara ke depan.
"Proyek ini akan meningkatkan kemandirian dan ketahanan energi dengan meningkatkan produksi bahan bakar minyak nasional yang berkualitas Euro V. Kilang juga akan menghasilkan produk baru petrokimia," paparnya.
Achmad Fathoni menambahkan, pembangunan megaproyek NGRR Tuban akan menciptakan lapangan kerja, dengan perkiraan saat proyek antara 20.000-40.000 tenaga kerja dan sekitar 2.000 orang setelah beroperasi. Menurutnya, proyek juga akan memberikan dampak positif berantai berupa pajak untuk pemerintah dan ekonomi masyarakat nasional maupun regional.
Adapun perkiraan produk BBM yang nanti akan dihasilkan NGRR Tuban adalah gasoline sebesar 80 ribu barel per hari, Solar 99 ribu barel per hari, dan Avtur 26 ribu barel per hari. Sedangkan untuk produk baru petrokimia adalah polipropilen 1,3 juta ton per tahun, polietilen 0,65 juta ton per tahun, stirena 0,5 juta ton per tahun dan paraksilen 1,3 juta ton per tahun.
Sementara Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM, Lestari Indah menjelaskan bahwa BKPM sangat mendukung pendirian badan hukum Indonesia atas nama PT. PRPP antara Pertamina dan Rosneft.
“Pendirian PT PRPP di bidang usaha kilang minyak dengan rencana penyerapan tenaga kerja hingga 40 ribu ini merupakan implementasi Proyek Strategis Nasional yang diharapkan dapat menyeimbangkan demand-supply pasokan migas sehingga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia ," jelas Lestari.
Peran pemerintah melalui BKPM khususnya PTSP Pusat untuk memastikan bahwa pendirian PT PRPP melalui mekanisme layanan investasi 3 jam dilaksanakan sebaik mungkin, sehingga dapat segera beroperasi secara resmi sebagai Badan Hukum Indonesia. "Selanjutnya PTSP Pusat di BKPM juga siap untuk memproses permohonan fasilitas maupun insentif yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan pada saat merealisasikan investasinya," lanjutnya.
Berikut susunan direksi pada PT.Pertamina Rosneft Pengolahan Petrokimia
- Presiden Direktur : Amir H. Siagian
- Direktur : Alexander Dmitriev
- Direktur : Bambang Sembodo RH
Bangun Kilang Tuban, Pertamina–Rosneft Dirikan Perusahaan Patungan
Reviewed by OG Indonesia
on
Selasa, November 28, 2017
Rating: