Foto: Hrp |
"Kalau untuk mining dan oil and gas standar safety-nya cukup tinggi, jadi mereka mengerti bahwa tidak hanya sekedar APD tetapi APD-nya memiliki standar yang memadai," kata Audist Subekti, Business Director Infrastructure, Construction, Energy and Government Market PT 3M Indonesia kepada OG Indonesia di sela-sela acara 3M Safety Technology Day sekaligus peluncuran Safety Mobile Training Center di Hotel Santika, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Kamis (12/10).
Dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No. PER.08/MEN/VII/2010, disebutkan bahwa pengusaha wajib menyediakan APD bagi pekerja/buruh di tempat kerja dimana APD tersebut harus sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) atau standar yang berlaku.
Namun untuk industri hulu migas dan pertambangan, diterangkan Audist, biasanya merujuk pada standar yang lebih tinggi seperti US Standard. "Kita (3M) punya banyak (standar) sih, tergantung, kalau mau pakai US Standard kita ada, Europe Standard kita ada, Australian Standard kita juga ada," bebernya. "Yang jelas untuk standar yang tertinggi kita sudah penuhi," tambah Audist.
Beberapa produk APD 3M yang kerap dipakai oleh perusahaan-perusahaan migas dan tambang adalah respirator atau alat perlindungan pernapasan. "Respirator baik yang disposable maupun yang reusable itu kita adalah market leader-nya," terang Audist. "Kemudian kita juga ada safety glasses, ear plug sampai helmet," sambungnya.
Untuk perusahaan-perusahaan migas serta tambang di Indonesia yang memakai produk-produk APD dari 3M, Audist hanya mengatakan penggunanya banyak dari perusahaan lokal sampai perusahaan multinasional. "Bukan hanya buat person-nya yaitu APD, tetapi juga buat truck-nya di mana ada seperti conspicuity tape supaya kendaraan terlihat di waktu malam," tutupnya. RH
3M Tawarkan Standar APD Tertinggi Bagi Industri Hulu Migas
Reviewed by OG Indonesia
on
Jumat, Oktober 13, 2017
Rating: