Wakil Presiden Jusuf Kalla hadir dalam pembukaan IIGCE 2017. Foto: ebtke.esdm.go.id |
Wapres menyatakan bahwa melalui pengembangan teknologi EBT khususnya panas bumi diharapkan harga EBT ke depan akan semakin efisien dan ekonomis. "Acara ini diharapkan sebagai sarana untuk mengembangkan teknologi dalam bidang energi terbarukan sehingga EBT lebih efisien, cepat dan memiliki harga keekonomian," ucap Wapres.
Menurut Kalla, kebutuhan akan energi listrik akan meningkat dengan cepat, sejalan dengan penggunaan listrik di masa datang, sementara energi fosil terus berkurang sehingga diperlukan peralihan ke energi baru terbarukan diimbangi dengan prosedur perizinan yang menarik investor.
"Pengembangan panas bumi harus dipikirkan, untuk investasi dan prosedur dan syarat harus lebih simpel," tutur Wapres.
Pada kesempatan tersebut, Menteri ESDM juga memaparkan bahwa kebutuhan energi EBT merupakan sebuah keharusan, sebagai bagian perwujudan dari Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, dimana energi terbarukan akan memberikan kontribusi sebesar 23% pada bauran energi nasional atau setara 45 GW pada tahun 2017.
"Panas bumi adalah energi terbarukan yang menjanjikan dengan potensi 25 GW, sedangkan produksi listrik dari PLTP baru mencapai 1.698,5 MW atau hanya sekitar 5,8% dari total potensi panas bumi, sehingga masih sangat bisa dikembangkan," ujar Jonan.
Dipaparkan Jonan, berbagai terobosan telah dilakukan oleh Pemerintah untuk mendukung pengembangan panas bumi antara lain, penyederhanaan perizinan melalui mekanisme satu pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Lalu, menurut Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung, Menteri ESDM dapat memberikan Penugasan Survei Pendahuluan (PSP) dan Penugasan Survei Pendahuluan Dan Eksplorasi (PSPE). Kemudian, diajukan pula usulan untuk implementasi Geothermal Fund sebagai upaya mengurangi resiko eksplorasi kepada badan usaha yang akan mengembangkan wilayah kerja panas bumi di Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Menteri ESDM menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT PLN (Persero) dan PT Geo Dipa Energi (Persero) serta penandatanganan Amandemen Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) Panas Bumi; Pengumuman Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani oleh MESDM dan MENKEU; Penyerahan 2 Surat Keputusan (SK) Penugasan dari MESDM kepada BUMN untuk mengembangkan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP); Penyerahan SK dari Menteri ESDM kepada Gubernur NTT tentang Penetapan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi (Flores Geothermal Island); dan Penyerahan 3 Izin Panas Bumi (IPB).
Penandatanganan Nota Kesepahaman serta penyerahan Surat Keputusan tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah untuk terus berupaya mengembangkan panas bumi di Indonesia melalui kerjasama yang baik dengan berbagai pihak. Hal ini bertujuan agar tercapai kapasitas terpasang panas bumi 7200 MW yang membutuhkan investasi sekitar USD 23 Miliar.
Sebagaimana diketahui hingga akhir 2017, terdapat penambahan kapasitas terpasang dari PLTP Ulubelu Unit 4 (Lampung) dengan kapasitas 55 MW yang telah commercial on operation date (COD) pada April 2017, PLTP Sarulla Unit 2 (Sumatera Utara) dengan kapasitas 110 MW, PLTP Sorik Marapi Modullar 1 (Sumatera Utara) dengan kapasitas 20 MW, dan PLTP Karaha (Jawa Barat) dengan kapasitas 30 MW sehingga total kapasitas terpasang menjadi 1858,5 MW.
"Wilayah Kerja Panas bumi (WKP) yang sudah berproduksi akan didorong terus, pemerintah berupaya agar mencapai harga keekonomian yang fair. Salah satunya di Sarulla potensinya besar, saat ini yang sudah COD 110 MW, tahun depan diharapkan menjadi 330 MW, dan terus didorong mencapai 1000 MW, sehingga Sarulla menjadi salah satu sumber panas bumi terbesar di dunia. Kami berharap adanya dukungan dari stakeholder lain seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian untuk bisa mengurangi atau mereduksi biaya masuk atau pajak lain untuk mendukung pengembangan EBT ini," tutup Menteri ESDM. RH
Wapres: Prosedur Pengembangan Geothermal Harus Lebih Simpel
Reviewed by OG Indonesia
on
Kamis, Agustus 03, 2017
Rating: