Foto: BPH Migas |
Untuk itu, BPH Migas yang diwakili oleh Anggota Komite BPH Migas Hendry Ahmad dan Muhammad Ibnu Fajar, bersama Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi, melaksanakan kunjungan lapangan dalam rangka pengawasan kegiatan BBM 1 Harga di SPDN 59.843.02 yang merupakan Penyalur BBM 1 Harga di Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kunjungan ini disambut hangat oleh pihak SPDN 59.843.02 di Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa. Kurtubi menyampaikan bahwa pengawasan mengenai bagaimana distribusi BBM dalam negeri dapat dipenuhi harus terus dilakukan oleh BPH Migas, sehingga tidak ada daerah yang tertinggal maupun tidak dapat dipenuhi kebutuhannya baik dari sisi kualitas maupun sisi harga.
“Kebijakan BBM 1 harga ini harus dapat dilaksanakan oleh Negara dengan mengatasnamakan asas keadilan di mana semua masyarakat tanpa terkecuali harus mendapatkan perlakuan yang sama dalam hal ini adalah perlakuan pembebanan harga BBM yang sama baik di kota-kota besar hingga ke pelosok NKRI,” ucap Kurtubi.
Sementara itu Hendry Ahmad mengatakan bahwa subsidi yang dicanangkan oleh Pemerintah memang tidak diperuntukan bagi masyarakat-masyarakat di kota-kota besar di Indonesia, melainkan justru ditujukan bagi masyarakat-masyarakat yang berada di pelosok negeri ini.
"BBM 1 harga ini adalah bukti Pemerintah yang sebagaimana dirancang dengan arah yang sudah begitu besar perhatiannya terhadap masyarakatnya. Begitu pula dengan program BBM 1 harga di Sumbawa, Pemerintah tidak boleh mempersulit masyarakat yang membutuhkan BBM, maka sudah seyogyanya setiap pihak harus dapat bekerjasama dan berkoordinasi dengan baik dalam menciptakan sistem yang dapat memudahkan masyarakat Sumbawa ini mudah mendapatkan BBM secara adil," paparnya.
Kendati demikian, pelaksanaan BBM 1 Harga di Sumbawa saat ini masih mengalami kendala, salah satunya kendala mengenai perizinan dalam permohonan BBM. Kepala Cabang Bali NTB PT Pertamina (Persero) Ketut Permadi mengungkapkan, penyebaran penyaluran BBM di Sumbawa ini belum banyak, namun kebutuhan akan BBM di Sumbawa sudah begitu tinggi.
"PT Pertamina (Persero) siap mendukung sepenuhnya untuk membantu pelaksanaan program BBM 1 Harga di Sumbawa, salah satunya dengan mempertemukan para pihak terkait untuk duduk bersama dalam membahas model pelayanan seperti apa yang ideal untuk diterapkan di Labuan Badas," ujar Ketut.
Ditambahkan olehnya, secara tools BPH Migas sudah memiliki aturan yang dapat membantu lancarnya program BBM 1 harga di Sumbawa yaitu Sub Penyalur. "Oleh karena itu, dengan pertemuan ini dapat diberikan solusi berupa sistem yang sesuai menurut data dan rekomendasi BPH Migas agar masyarakat di Sumbawa ini secara khusus dapat menikmati BBM 1 harga," pungkasnya. RH
BPH Migas dan DPR Awasi Pelaksanaan BBM 1 Harga di Sumbawa
Reviewed by OG Indonesia
on
Jumat, Agustus 04, 2017
Rating: