Foto: Hrp |
Tujuan dari penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk menanggulangi ancaman terorisme di obyek-obyek vital sektor ESDM untuk mengoptimalkan pengamanan pada kegiatan di sektor ESDM serta mengambil langkah-langkah pencegahan atas potensi ancaman terorisme.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Dirjen Migas IGN Wiratmaja Puja, Dirjen Minerba Bambang Gatot Ariyono, Dirjen EBTKE Rida Mulyana, Dirjen Ketenagalistrikan yang diwakili Sekretaris Dirjen Ketenagalistrikan Agoes Triboesono, dan Deputi Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT Abdul Rahman Kadir.
Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman pada 13 Maret 2017. Selanjutnya pihak Kementerian ESDM dan BNPT akan membuat standar (SOP) dalam pengamanan obyek-obyek vital sektor ESDM di bidang Ketenagalistrikan, Minyak dan Gas, Mineral dan Batubara dan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, dari ancaman terorisme.
"Kita membantu membuat SOP pengamanan," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan. Diterangkan olehnya mengubah sistem dalam kegiatan pengamanan dalam budaya Indonesia yang bersifat kekeluargaan merupakan hal yang cukup sulit dilakukan. "Kita ini kulturnya bukan kultur sistem, tapi kultur kekerabatan. Ini yang harus diubah dan itu susah sekali," tambahnya.
Sementara itu Kepala BNPT Suhardi Alius menekankan bahwa persoalan terorisme sudah menjadi isu global, dan sangat terbuka mengancam obyek-obyek vital energi dan sumber daya alam.
"Seperti di Irak itu menguasai obyek vital untuk funding mereka. Oleh sebab itu kita tidak boleh under estimate untuk pengamanan obyek vital ini karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jangan sampai terganggu obyek-obyek vital ini," tegasnya. RH
KESDM-BNPT Susun SOP Pengamanan Obyek Vital dari Ancaman Terorisme
Reviewed by OG Indonesia
on
Selasa, Juli 18, 2017
Rating: