Foto: Hrp |
Dikatakan Roberto Lorato, CEO Medco Energi bahwa pihaknya sangat senang atas keputusan UNCITRAL Arbitration Tribunal tersebut.
"Kami sangat senang atas putusan majelis arbitrase ini yang memperlihatkan niat baik kami dan juga menunjukkan bahwa kami taat terhadap aturan yang ada di dalam kontrak," ucapnya dalam siaran pers yang diterima OG Indonesia.
Sebelumnya, Medco Energi melalui anak perusahaannya MSS ikut dalam proyek pengembangan lapangan Jeruk di Sampang Madura, melalui joined project agreement (JPA) antara Singapore Petroleum Sampang Ltd (SPC), Cue Sampang Pty. Ltd (Cue), dan MSS. Namun dalam perjalanannya, proyek tersebut tidak berjalan dengan baik.
Karena itu MSS menarik diri dari joint venture dan ingin menarik juga dana yang sudah ditanamkannya. Pada awalnya Cue dan SPC tidak mau mengembalikan dana tersebut karena berbagai alasan sehingga pada akhirnya MSS menuntut melalui arbitrase pada 6 tahun lalu. RH
Medco Energi Menangkan Tuntutan Arbitrase Sebesar US$ 24 Juta
Reviewed by OG Indonesia
on
Selasa, Mei 23, 2017
Rating: