IPA: Perusahaan Migas Tak Tolak Gross Split, Tapi Berhitung Split yang Ekonomis

Foto: Hrp
Jakarta, OG Indonesia -- Indonesia Petroleum Association (IPA) mengungkapkan bahwa pihak pelaku industri hulu minyak dan gas bumi di Indonesia pada intinya tidak menolak skema gross split. Tetapi masih berhitung dan menanti split yang ekonomis agar kegiatan usaha hulu migasnya bisa berjalan.

Diceritakan oleh Direktur Eksekutif IPA Marjolijn Wajong, bahwa perusahaan-perusahaan migas yang beroperasi di Indonesia adalah perusahaan multinasional yang juga beroperasi di banyak negara di dunia, bahkan di negara-negara yang menganut sistem royalty & tax sekalipun. 

"Jadi bukan di situ masalahnya," kata Marjolijn dalam acara GE Oil & Gas "Decoding the Oil & Gas Industry" di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (09/05). "Sebenarnya industri (hulu migas) itu tidak menolak gross split. Tetapi yang kita minta supaya splitnya itu ekonomis yang menentukan sehingga bisa bersaing dengan yang lain," sambungnya.

Ia pun mengibaratkan seperti orang yang akan menyimpan uangnya di suatu bank, pasti akan meneliti secara seksama di bank mana kira-kira yang lebih menguntungkan. "Kayak mau taruh uang saja di bank, dihitung kan mana yang memberikan keuntungan lebih besar," ucapnya.

Namun Marjolijn tidak menampik bahwa dengan skema gross split akan lebih membuat perusahaan migas lebih efisien dalam bekerja, apalagi di tengah situasi harga minyak yang masih rendah saat ini. "Gross split itu membuka peluang untuk dilakukan efisiensi yang lebih besar," tutur Marjolijn.

Dibeberkan olehnya, efisiensi bisa diperoleh dari proses yang lebih cepat terkait persetujuan-persetujuan perijinan yang dilakukan ketimbang masih menggunakan skema PSC yang lama. "Jadi lebih cepat dan bisa mengurangi waktu," tegasnya.

Hal tersebut diamini oleh Pengamat Industri Migas FEUI Berly Martawardaya yang mengatakan bahwa gross split akan memicu efisiensi. "Ada kesempatan atau windows (untuk efisiensi), tapi hanya bisa dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan yang efisien," ucap Berly di tempat yang sama.

Disambung oleh Marjolijn, seberapa besar efisiensi yang bisa diciptakan dari gross split sendiri masih dinanti oleh para pelaku usaha hulu migas. "Seberapa besar efisiensi yang bisa diperoleh ini belum ketemu. Ini harus dibuktikan, kalau ngomong saja ya agak sulit," jelas Marjolijn.

Karena itu ia meminta kepada pemerintah agar bisa segera memperlihatkan data efisiensi yang bisa dihasilkan dari perusahaan migas yang telah memakai skema gross split tersebut agar bisa menarik perusahaan-perusahaan lain menggunakannya. "Secepatnya diperlihatkan efisiensi yang bisa dicapai. Saat ini pemerintah tengah menyiapkan itu, jadi tolong lebih cepat nih supaya orang bisa melihat yang mulai terbukti," paparnya.

Ditambahkan oleh Berly, skema gross split memang masih menanti waktu apakah akan terbukti disukai oleh perusahaan-perusahaan migas atau sebaliknya. "Ujiannya pada saat sedang dilelang (WK baru yang diwajibkan pakai skema gross split). Dari situ bisa terlihat apakah akan laku atau tidak," pungkas Berly. RH


IPA: Perusahaan Migas Tak Tolak Gross Split, Tapi Berhitung Split yang Ekonomis IPA: Perusahaan Migas Tak Tolak Gross Split, Tapi Berhitung Split yang Ekonomis Reviewed by OG Indonesia on Rabu, Mei 10, 2017 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.