Marzuki Daham, Kepala BPMA Foto: Hrp |
BPMA dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015 untuk mengelola sumber daya migas di Aceh. Diterangkan oleh Marzuki, anggaran BPMA yang dialokasikan dari APBN sebesar Rp 70 miliar untuk satu tahun.
"Kita masih bicara soal anggaran untuk BPMA, sehingga saya bisa bentuk organisasinya. Karena anggarannya belum turun jadi sampai hari ini organisasi BPMA nasibnya masih belum jelas," ucap Marzuki di kantor SKK Migas, Gedung City Plaza, Senin (08/05) kepada OG Indonesia.
Marzuki mengatakan untuk kerangka organisasi BPMA sebenarnya sudah disusun dan disetujui oleh Menteri ESDM. "Tinggal anggarannya saja sekarang. Dengan adanya anggaran saya bisa mulai rekrut dengan standar renumerasinya," katanya seraya menambahkan bahwa standar renumerasi karyawan BPMA akan seperti karyawan SKK Migas namun sedikit di bawahnya.
Kendati belum ada susunan organisasi, diucapkan Marzuki, BPMA sebenarnya sudah berfungsi baik dalam mengelola migas di Aceh. "Kalau BPMA tidak berfungsi bagus, PSC-PSC yang beroperasi di Aceh pasti sudah akan berteriak kan? Tapi tentunya yang diharapkan masyarakat Aceh bukan hanya fungsi yang dijalankan oleh satu orang saja tentunya, harus ada organisasinya yang berkantor di Aceh yang diisi oleh orang-orang yang profesional dan kalau bisa dari Aceh," paparnya.
Karena itu ia mengharapkan pihak Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan segera mencairkan anggaran BPMA tersebut. "Anggarannya 70 miliar untuk setahun, tapi kalau nanti turunnya mungkin bulan 6 (Juni), enggak perlu lagi 70 kan. Karena kebanyakan itu untuk gaji, biaya perjalanan dan training-training," tuturnya.
"Saya sudah propose, bolanya sekarang di sana (Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan) semua. Kalau saya terus ke sana kan fungsi BPMA-nya enggak bisa jalan," ungkapnya. "Saya harapkan bulan depan (Juni) itu sudah bisa, sehingga paling tidak saya sudah bisa rekrut karyawan," pungkas Marzuki. RH
Anggaran Belum Juga Turun, BPMA Belum Bisa Rekrut Karyawan
Reviewed by OG Indonesia
on
Rabu, Mei 10, 2017
Rating: