Dadan Kusdiana, Sekretaris Dirjen EBTKE-Kementerian ESDM (berdiri) Foto: Hrp |
Diharapkan dengan adanya patokan tarif tersebut akan menurunkan biaya pokok produksi (BPP) listrik dari energi baru terbarukan (EBT) sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga listrik di lokasi yang tidak ada sumber energi primer lain.
Dalam Permen ESDM tersebut disebutkan bahwa harga jual listrik EBT dari pembangkit listrik tenaga angin, air, matahari, biomassa, dan biogas, dipatok sebesar 85% di bawah harga BPP dari daerah setempat. Sementara untuk jenis pembangkit listrik dari tenaga panas bumi dan sampah, paling tinggi 100% dari BPP pembangkitan setempat.
"Jadi dibutuhkan biaya produksi yang lebih murah termasuk ongkos produksi untuk listrik, sehingga EBT pun ditantang supaya menurunkan BPP sehingga harga EBT-nya tidak melewati harga BPP di tempat tersebut," terang Dadan Kusdiana, Sekretaris Dirjen EBTKE-Kementerian ESDM dalam acara Energy Business Forum 2017 dengan tema "Kesiapan Implementasi Permen ESDM No.12/2017 dalam Menunjang Target Pembangkit Listrik 35.000 MW" yang diadakan oleh OG Indonesia dan KMI di GKM Green Tower, Jakarta Selatan, Rabu (26/04).
Ditambahkan oleh Dadan, dengan regulasi baru tersebut juga diharapkan dapat tercipta pemerataan listrik di berbagai wilayah di Indonesia karena investor akan tertarik mengembangkan listrik dari EBT di daerah yang belum terlistriki yang harga BPP-nya biasanya tinggi karena masih menggunakan PLTD yang biaya bahan bakarnya mahal.
"Sekarang listrik kan terkonsentrasi di wilayah barat. Di wilayah timur sekarang BPP-nya tinggi, sehingga kalau (investor) masuk ke wilayah timur dengan BPP yang masih tinggi maka masih bisa mendapatkan harga yang baik," ucapnya seraya mengingatkan bahwa pengembangan EBT bisa terdorong dengan kondisi tersebut.
Ditekankan oleh Dadan, pihak PLN juga akan dijamin mendapat untung 15% dengan skema tersebut. "Dijamin PLN untung 15 persen. PLN ini kan juga punya negara, dan PLN perlu pendapatan untuk investasi dan lainnya," pungkas Dadan. RH
Permen ESDM 12/2017 Bisa Pancing Investor Listrik EBT ke Indonesia Timur
Reviewed by OG Indonesia
on
Rabu, April 26, 2017
Rating: