Menanti 2018, Kontrak East Natuna Baru Bisa Terealisasi

Hasil gambar untuk syamsu alam
Syamsu Alam, Direktur Hulu Pertamina
Jakarta, OG Indonesia-- Pemerintah telah menyodorkan Production Sharing Contract (PSC/kontrak bagi hasil) Blok East Natuna kepada konsorsium Pertamina, ExxonMobil, dan PTT sejak Oktober 2016 lalu. Konsorsium tersebut ditawari bagi hasil minyak sebesar 40%. Tapi sampai hari ini PSC belum ditandatangani.


PSC Blok East Natuna yang ditawarkan pemerintah baru mengatur secara detail syarat dan ketentuan untuk pengembangan minyak di struktur AP (pengembangan minyak). 

Pertamina, Exxon, dan PTT sebagai investor enggan menandatanganinya karena ingin pengembangan minyak dan gas dilakukan secara bersamaan supaya lebih ekonomis. Menurut jadwal yang dibuat Pertamina, PSC Blok East Natuna kemungkinan baru diteken pada 2018.

"Blok itu kita sepakat untuk dijadikan satu blok, kita sepakat satu blok ada minyak dan gas, direncanakan kita kembangkan minyak dulu. Tapi kan kita tidak bisa bicara minyak saja, yang jadi masalah di struktur AL yang gasnya besar. Lebih tepat jangan buru-buru diteken sekarang. Kan proposal kita juga (tanda tangan PSC) baru nanti di 2018. Kita membuat time frame bukan asal usulan, kan ada perhitungan," kata Direktur Hulu Pertamina, Syamsu Alam, kepada OG Indonesia, Kamis (12/1/2017).

Alam menjelaskan, pengembangan gas di struktur AL masih menunggu hasil kajian mengenai teknologi yang cocok untuk pengembangan gas di sana, serta bagaimana pemasarannya (Technology and Marketing Review/TMR). Setelah TMR selesai, barulah PSC bisa disusun dan selanjutnya ditandatangani.

Dengan kandungan CO2 yang mencapai 70%, memang tak mudah untuk mengembangkan gas di Blok East Natuna. Harus dicari teknologi yang tepat agar CO2 bisa dipisahkan dari gas dan tidak mencemari udara. Butuh investasi besar untuk pengembangan gas, tentu harus ada margin yang layak bagi investor.

"East Natuna itu sangat kompleks, dalam artian tantangan teknologi maupun komersialnya karena kandungan CO2 tinggi. Sekarang kan pemerintah ingin kita kembangkan cepat tapi pemerintah tahu juga tidak mungkin disuruh kembangkan suatu area at any cost dengan segala macam tantangan terus tidak ada return, kan enggak mungkin. Jadi harus ketemu keinginan pemerintah untuk mempercepat pengembangan dan investor mendapatkan return yang sesuai dengan cost," ucapnya.

Selain teknologi untuk pengembangannya, gas dari East Natuna juga harus memperoleh pembeli dulu. Investor tentu akan rugi besar kalau pengembangan sudah dilakukan namun tidak ada yang mau membeli gasnya. Maka percepatan pengembangan Blok East Natuna harus dilakukan dengan cermat.

"Lebih realistis ada kepastian kalau semua studi (teknologi dan pemasaran) bisa diselesaikan. Saya juga bilang East Natuna kita tidak hanya bicara sampai konsep pengembangannya, tapi juga sampai buyer di sana siapa dan kira-kira seperti apa komersialnya di sana. Misalnya kita investasi sudah spend banyak uang lalu nanti gasnya tidak ada yang beli kan jadi banyak yang dirugikan. Kita tidak ingin sampai seperti beberapa contoh lapangan gas kita, terutama yang sampai sekarang sudah kita kembangkan tapi tidak bisa termonetisasi karena buyer-nya tidak jelas," pungkasnya. 
Menanti 2018, Kontrak East Natuna Baru Bisa Terealisasi Menanti 2018, Kontrak East Natuna Baru Bisa Terealisasi Reviewed by OG Indonesia on Kamis, Januari 12, 2017 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.