Kenaikan Pertamax Series Tuai Protes, Ini Jawaban Pertamina


Hasil gambar untuk pertamax naikJakarta, OG Indonesia-- PT Pertamina (Persero) banyak mendapat reaksi negatif dari masyarakat terkait kenaikan har­ga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai dari Pertamax series hingga Pertalite dan Dex­lite pada awal tahun ini.



Dijelaskan Wakil Direktur Uta­ma Pertamina Ahmad Bambang, mekanisme penetapan harga Per­tamax series berbeda dengan Solar dan Premium yang merupakan BBM bersubsidi dan penugasan. 

Penetapan harganya diatur dalam Peraturan Presiden No­mor 191 Tahun 2014 (Perpres 191/2014). 

Dikatakan, dalam pasal 15 ayat 2 Perpres 191 Tahun 2014 dise­butkan, untuk Harga Indeks Pasar (HIP) BBM umum ditetapkan oleh Badan Usaha dan dilaporkan kepada Menteri ESDM. 

"Artinya, Pertamina sebagai badan usaha cukup melaporkan saja harga Pertalite, Pertamax, Pertamax Plus, dan Pertamax Turbo pada Menteri ESDM," kata Bambang di Jakarta.

Meski begitu, Bambang mengklaim Pertamina tidak bisa mengambil untung setinggi langit karena Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2014 membatasi margin untuk BBM umum sebesar 5-10 persen.

Bambang mengatakan, Dexlite, Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo adalah BBM umum atau sama dengan BBM yang dijual di SPBU Shell, Total, dan AKR. Sehingga harganya memang fluktuatif dan bisa berubah setiap dua minggu karena mengikuti harga minyak dunia dan nilai tu­kar rupiah terhadap dolar AS.

"Perubahan harga BBM umum adalah hal yang biasa saja. Harga BBM di SPBU Shell, Total, dan AKR pun berubah-ubah," ujarnya. 

Sekretaris Ditjen Migas Kemen­terian ESDM Susyanto juga menjelas­kan bahwa ada 3 kategori BBM. Pertama, BBM yang disubsidi seperti Solar dan Minyak tanah.

Kedua, BBM penugasan sep­erti Premium. Sementara ketiga, BBM umum, yaitu Pertalite, Pertamax, Pertamax Plus, Perta­max Turbo tidak disubsidi.

"Pertamina hanya menaikkan BBM umum, badan usaha boleh menetapkan dengan margin 5-10 persen. Pemerintah memastikan BBM non subsidi tetap terjang­kau sekaligus tetap kompetitif, karena kita menetapkan batas harga tertinggi dan terendah­nya," tegas Susyanto.

Pengamat Kebijakan Energi Sofyano Zakaria menilai, kenai­kan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi seperti Per­tamax, Turbo, Pertalite, Dex dan Dexlite yang dijual Pertamina atau badan usaha lain seperti Shell, Total dan AKR disebab­kan naiknya harga minyak dunia sejak bulan lalu.

"Harga BBM yang naik hanya yang non subsidi. Harga BBM ini memang mengikuti harga pasar yang pada bulan lalu rata-rata berada di angka 44-47 dolar AS per barel, saat ini naik 52-55 dolar AS per barel sehingga tentu saja harga produk juga ikut naik," terang Sofyano.

Menurut Sofyano, kenaikan harga jual BBM keekonomian (non subsidi) juga terjadi di seluruh dunia. Kecuali pada negara-negara yang memang masih mensubsidi BBM-nya. 

"Disamping karena naiknya harga minyak dunia, harga BBM non subsidi/keekonomian juga terpengaruh dengan kurs dolar AS," tambah Sofyano.

Sayangnya, kenaikan harga BBM non subsidi ini malah di­manfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menaikkan harga bahan ba­kar pokok. "Kenaikan harga BBM non subsidi seharusnya tidak ber­pengaruh terhadap harga bahan-bahan pokok. Karena harga solar dan premium yang merupakan BBM bersubsidi dan penugasan tidak naik," katanya.
Kenaikan Pertamax Series Tuai Protes, Ini Jawaban Pertamina Kenaikan Pertamax Series Tuai Protes, Ini Jawaban Pertamina Reviewed by OG Indonesia on Rabu, Januari 11, 2017 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.