Jakarta, OG Indonesia -- Kementerian ESDM di tahun 2016 menjalankan 4 proyek terkait penyusunan studi kelayakan untuk pembangkit listrik. Proyek yang di bawah tanggung jawab Ditjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp.2,470,232,500.
Dalam proyek tersebut Center for Budget Analysis (CBA) menemukan kejanggalan yang berpotensi kepada kerugian negara. Selain dugaan "Mark up" atau kelebihan anggaran, ditemukan juga kejanggalan lain, yaitu proyek yang bernama "penyusunan studi kelayakan untuk pembangkit listrik".
"Tapi kok yang menang lelang perusahaan itu lagi, itu lagi. Kementerian ESDM seperti milik mereka," kata Jajang Nurjaman, Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) dalam siaran pers yang diterima OG Indonesia, Senin (09/01).
Pemenang lelang yang pertama, adalah perusahaan PT Kwarsa Hexagon yang beralamat di Jl. Rancabolang No.36, Bandung, Jawa Barat, yang mendapat dua jatah proyek di daerah Provinsi Jawa Timur untuk Waduk Pondok dan Waduk Singiran. Perusahaan ini juga mendapat proyek di Provinsi Yogyakarta untuk Waduk Sermo.
"Dan potensi kerugian negara dalam lelang ini sebesar Rp. 4,407,500 karena pihak Kementerian ESDM, lebih memilih harga penawaran yang lebih tinggi dan mahal," ungkap Jajang.
Selanjutnya, pemenang lelang yang kedua adalah, PT Amythas yang beralamat di Komplek Golden Plaza Blok E21-22, Jl. RS Fatmawati No. 15, Jakarta Selatan yang mendapatkan jatah dua proyek sekaligus pada daerah Waduk Benel dan Waduk Telaga Tunjung di Provinsi Bali, dan Waduk Cacaban serta Waduk Malahayu di Provinsi Jawa Tengah.
Selain itu, diterangkan Jajang, dalam proyek ini juga ditemukan potensi kerugian uang negara sebesar Rp. 115.095.000 karena pihak Kementerian ESDM, lebih memilih penawaran harga yang tinggi dan mahal.
Dilanjutkan olehnya, dari 4 proyek tersebut total indikasi kerugian negara dalam proyek studi kelayakan untuk pembangkit listrik di tahun 2016 sebesar Rp.119,502,500. "Hal ini sangat disayangkan. Mengingat ambisi Jokowi yang menargetkan proyek listrik sebesar 35.000 MW sampai 2019," terangnya.
Dari temuan-temuan tersebut Center for Budget Analysis (CBA), sangat memaklumi harga TDL selalu ingin naik. Karena, di lelang studi kelayakan pembangkit listrik sudah berpotensi ada kerugian Negara.
"Maka untuk itu, kami dari CBA mendorong KPK untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut, dan presiden Jokowi segera mengevaluasi kinerja kementerian ESDM dan jajarannya agar permasalahan listrik di Indonesia, TDL naik bukan karena korupsi," pungkasnya. RH
Dalam proyek tersebut Center for Budget Analysis (CBA) menemukan kejanggalan yang berpotensi kepada kerugian negara. Selain dugaan "Mark up" atau kelebihan anggaran, ditemukan juga kejanggalan lain, yaitu proyek yang bernama "penyusunan studi kelayakan untuk pembangkit listrik".
"Tapi kok yang menang lelang perusahaan itu lagi, itu lagi. Kementerian ESDM seperti milik mereka," kata Jajang Nurjaman, Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) dalam siaran pers yang diterima OG Indonesia, Senin (09/01).
Pemenang lelang yang pertama, adalah perusahaan PT Kwarsa Hexagon yang beralamat di Jl. Rancabolang No.36, Bandung, Jawa Barat, yang mendapat dua jatah proyek di daerah Provinsi Jawa Timur untuk Waduk Pondok dan Waduk Singiran. Perusahaan ini juga mendapat proyek di Provinsi Yogyakarta untuk Waduk Sermo.
"Dan potensi kerugian negara dalam lelang ini sebesar Rp. 4,407,500 karena pihak Kementerian ESDM, lebih memilih harga penawaran yang lebih tinggi dan mahal," ungkap Jajang.
Selanjutnya, pemenang lelang yang kedua adalah, PT Amythas yang beralamat di Komplek Golden Plaza Blok E21-22, Jl. RS Fatmawati No. 15, Jakarta Selatan yang mendapatkan jatah dua proyek sekaligus pada daerah Waduk Benel dan Waduk Telaga Tunjung di Provinsi Bali, dan Waduk Cacaban serta Waduk Malahayu di Provinsi Jawa Tengah.
Selain itu, diterangkan Jajang, dalam proyek ini juga ditemukan potensi kerugian uang negara sebesar Rp. 115.095.000 karena pihak Kementerian ESDM, lebih memilih penawaran harga yang tinggi dan mahal.
Dilanjutkan olehnya, dari 4 proyek tersebut total indikasi kerugian negara dalam proyek studi kelayakan untuk pembangkit listrik di tahun 2016 sebesar Rp.119,502,500. "Hal ini sangat disayangkan. Mengingat ambisi Jokowi yang menargetkan proyek listrik sebesar 35.000 MW sampai 2019," terangnya.
Dari temuan-temuan tersebut Center for Budget Analysis (CBA), sangat memaklumi harga TDL selalu ingin naik. Karena, di lelang studi kelayakan pembangkit listrik sudah berpotensi ada kerugian Negara.
"Maka untuk itu, kami dari CBA mendorong KPK untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut, dan presiden Jokowi segera mengevaluasi kinerja kementerian ESDM dan jajarannya agar permasalahan listrik di Indonesia, TDL naik bukan karena korupsi," pungkasnya. RH
Ada Dugaan Mark Up di Empat Proyek Pembangkit Kementerian ESDM
Reviewed by OG Indonesia
on
Senin, Januari 09, 2017
Rating: