Jakarta, OG Indonesia -- Ketua Kelompok Komisi VII (Kapoksi) Fraksi PKS Rofi Munawar menyoroti implementasi regulasi yang masih diabaikan sehingga menyebabkan kerugian negara di sektor hulu migas.
“Perhitungan cost recovery yang terus naik, perolehan lifting migas yang kian rendah dan tunggakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang masih tinggi masih menjadi catatan kurang baik sektor Energi Sumber Daya Mineral di tahun 2016,” ujar Rofi di Jakarta, Rabu (21/12).
Rofi menjelaskan, tercatat tunggakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor energi sampai dengan 2016 sudah mencapai Rp 13,1 triliun. Di antaranya, untuk sektor minyak dan gas bumi sebesar Rp 4,4 triliun atau setara US$ 336,17 juta.
Jumlah tersebut berasal dari temuan terhadap 143 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang belum melunasi sisa kewajiban keuangan di 30 wilayah kerja. Meliputi sisa komitmen pasti US$ 327 juta, bonus tanda tangan US$ 2,5 juta, barang dan jasa US$ 575 ribu, serta jaminan operasi US$ 5,8 juta.
“Tentu seluruh potensi penerimaan negara itu harus secara serius dikejar oleh Pemerintah. Jika tidak mampu, selain secara faktual akan mengurangi penerimaan negara juga berpotensi menjadi masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya. RH
“Perhitungan cost recovery yang terus naik, perolehan lifting migas yang kian rendah dan tunggakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang masih tinggi masih menjadi catatan kurang baik sektor Energi Sumber Daya Mineral di tahun 2016,” ujar Rofi di Jakarta, Rabu (21/12).
Rofi menjelaskan, tercatat tunggakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor energi sampai dengan 2016 sudah mencapai Rp 13,1 triliun. Di antaranya, untuk sektor minyak dan gas bumi sebesar Rp 4,4 triliun atau setara US$ 336,17 juta.
Jumlah tersebut berasal dari temuan terhadap 143 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang belum melunasi sisa kewajiban keuangan di 30 wilayah kerja. Meliputi sisa komitmen pasti US$ 327 juta, bonus tanda tangan US$ 2,5 juta, barang dan jasa US$ 575 ribu, serta jaminan operasi US$ 5,8 juta.
“Tentu seluruh potensi penerimaan negara itu harus secara serius dikejar oleh Pemerintah. Jika tidak mampu, selain secara faktual akan mengurangi penerimaan negara juga berpotensi menjadi masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya. RH
Sebanyak 143 KKKS Belum Lunasi Kewajiban Keuangan di 30 WK
Reviewed by OG Indonesia
on
Kamis, Desember 22, 2016
Rating: