Lagi-lagi Industri Lokal Goyang, Baja Lapis Terancam Barang Impor


Hasil gambar untuk industri bajaJakarta, OG Indonesia-- Perusahaan-perusahaan Baja Lapis Seng (BjLS) lokal diprediksi umurnya tidak akan panjang lagi. Sebab, produk impor sejenis terus membanjiri pasar dalam negeri. Gilanya lagi, produk baja impor itu masuk dengan tarif nol persen. Industri baja lapis seng pun mulai goyang.



General Manager PT Intan Nasional Iron Industri Nur Ba­hagia mengatakan, produsen lokal tak mampu bersaing den­gan produk-produk impor itu. Parahnya lagi, saat bahan baku­nya langka, PT Krakatau Steel tak mampu mensuplainya. 

Selain itu, jika harus mengim­por bahan baku CRS/S, pro­dusen harus bayar Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) 43 persen ditambah dengan bea masuk 15 persen. Selain itu, soal kebijakan gas murah untuk bahan bakar juga belum jelas. Harusnya, harga gas industri baja disamakan dengan indus­tri pupuk untuk memperkuat produksi bahan baku.

Lantas, kata dia, bagaimana pabrik lokal yang mempeker­jakan ribuan orang itu bisa bertahan hidup dengan semua kendala itu? Jawabnya adalah cabut aturan BMAD-nya. 

"Masa seng tak sesuai SNI (Standar Nasional Indonesia) diimpor bebas dibawa truk- truk di jalan tol. Jika industri hilir bangkrut, kami jamin pabrik hulu juga ikut batuk-batuk," katanya di Jakarta, kemarin.

Bila pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla tidak mengubah skema impor bahan baku BjLS ini, dia memastikan, ribuan buruh di Tanah Air akan kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Bahkan Nur mengung­kapkan, jika perusahaannya sudah duluan melakukan PHK sejumlah karyawannya karena tidak mampu lagi produksi.

"Kami terpaksa melakukan PHK sejumlah karyawan. Sejak 4 tahun ini perusahaan kami merugi Rp 100 miliar dise­babkan Peraturan Pemerintah No.65/PMK.011/2013 tentang BMAD. Maka itu kami meminta Presiden Jokowi mencabut PP tersebut," tegasnya.

Dia mengatakan, sudah men­girimkan surat keberatan atas dihidupkannya kembali BMAD bahan baku CRS/S tersebut, den­gan nomor 002/INII/XII/2016, kepada Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, dan Men­teri Keuangan. "Pemerintah tidak sadar jika kebijakan dibe­baskannya Seng atap non SNI masuk dan tanpa dikenakan BMAD mengganggu perekono­mian Indonesia," katanya. 

Wakil Ketua Asosiasi Indo­nesia Zinc Alumunium Steel Industry Henry Setiawan juga meminta perlindungan pemerin­tah dari gempuran produk impor baja lapis dari China maupun Vietnam. "Kami memohon ke­pada Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan untuk memberikan perlindun­gan kepada industri nasional dari gempuran produk impor," katanya.

Menurut dia, industri baja lapis seng alumunium Indonesia berjuang mati-matian dalam menghadapi gempuran produk impor yang membanjiri pasar di Indonesia. Apalagi, produk impor dari China dan Vietnam ini lebih murah sekitar 20 persen dari produk nasional. 

Kondisi itu menyebabkan utilisasi industri baja lapis seng alumunium sebesar 600 ribu ton per tahun tidak maksimal. Bah­kan, semakin menurun dengan adanya indikasi penyimpangan kode HS dan praktik dumping yang dilakukan para importir.

Karena itu, dalam perpanjangan safeguard, asosiasi berharap ada penambahan safeguard untuk 3 HS lagi. Yakni, ketebalan kurang dari 400 mm, HS untuk ketebalan 400 sampai 599 mili meter (mm), dan ketebalan lebih dari 1,2 mm. Dengan tambahan safeguard ter­hadap tiga HS, diharapkan nilai impor produk baja lapis dapat ditekan 40-50 persen. 

Sebelumnya, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Sury­awirawan mengatakan, kebu­tuhan baja nasional mencapai 900.000 ton per tahun. Sekitar 40 persen dari total kebutuhan dipasok dari baja impor. 

Melihat tingginya ketergan­tungan impor, Kemenperin men­geluarkan beberapa langkah, termasuk mendorong produksi baja dalam negeri.

"Tugas pemerintah sudah pasti memaksimalkan produksi dalam negeri untuk mengurangi impor aja," katanya.

Putu mengakui, di era glo­balisasi, produk luar negeri bisa membanjiri pasar dalam neg­eri. Kemenperin akan berusaha memproteksi produk baja lokal, di antaranya melakukan penga­wasan ketat dan berkala, melind­ungi pelaku industri dalam negeri, hingga penyesuaian dan kenaikan tarif agar lebih kompetitif.

"Memang tidak bisa menolak impor. Tapi dalam negeri sudah bisa memproduksi baja yang kelas internasional, maka tidak perlu impor lagi," terangnya.
Lagi-lagi Industri Lokal Goyang, Baja Lapis Terancam Barang Impor Lagi-lagi Industri Lokal Goyang, Baja Lapis Terancam Barang Impor Reviewed by OG Indonesia on Rabu, Desember 21, 2016 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.