Ignasius Jonan, Menteri ESDM Foto: Hrp |
"Arahan presiden bahwa semua industri harus semakin efisien. Termasuk Gross Split ini arahan beliau loh," kata Ignasius Jonan dalam acara diskusi "Kinerja 2016 & Outlook 2017" yang diadakan di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (19/12).
Menurutnya dengan tetap memakai sistem Cost Recovery maka akan sulit untuk menciptakan efisiensi di industri migas Indonesia, karena segala biaya kegiatan hulu migas akan terus dibebankan lewat cost recovery yang ditanggung negara.
Jonan pun menceritakan tentang pertanyaannya kepada salah satu pegawai SKK Migas. "Saya tanya begini, bapak kalau tugas dari SKK pakai pesawat terbang naiknya apa? Naiknya Garuda. Terus kalau liburan sendiri atau dengan keluarga naiknya apa? Jawabannya menarik, 'Saya cari yang murah Pak'. Nah, kira-kira begitu," kisahnya.
Ia pun menceritakan lagi contoh lain tentang biaya penyusutan pesawat terbang untuk kegiatan migas yang dihitung hanya dalam waktu tiga tahun saja, di mana seharusnya bisa lebih lama waktunya.
"Untuk aircraft baru di dalam lampiran agreement-nya itu penyusutannya tiga tahun. Enggak ada pesawat terbang disusutkan tiga tahun, saya mantan Menteri Perhubungan. Ini akhirnya biayanya yang menanggung rakyat loh kalau cost recovery," bebernya.
Jonan menegaskan, sistem Cost Recovery akan tetap ada untuk 25 tahun ke depan, sebab untuk kontrak lama yang sudah berjalan tak akan diutak-atik. "Kita enggak akan ubah yang existing. Kita akan bicara untuk kontrak yang ke depan baik brown field atau green field," pungkasnya. RH
Jonan: Skema Gross Split Sesuai Arahan Presiden
Reviewed by OG Indonesia
on
Senin, Desember 19, 2016
Rating: