Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Foto: Hrp |
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, bahwa saat ini pemerintah terus berkomitmen untuk memberantas keberadaan calo-calo gas yang menguasai atau ternyata memiliki alokasi gas dari pemerintah.
"Kita bertahap itu mau habisin (calo gas). Ya nggak bisa dong, masak dia punya (alokasi) gas, tapi tidak punya pipa. Nggak punya pipa tapi punya (alokasi) gas, nggak begitu. Kita mau basmi," tegas Luhut, di Istana Negara, Kamis (29/12).
Luhit mencontohkan, salah satu ulah dari calo gas ini yang membuat industri di Medan, Sumatera Utara harus membayar gas bumi lebih mahal daripada yang seharusnya. Berdasarkan data Kementerian ESDM. Di Medan, ada sekitar 45 industri besar yang membeli gas bumi sebesar US$ 12,22 per MMBTU. Berikut rincian harga gas di Industri khususnya di Medan:
Pertama, pasokan gas ke industri di Medan terbagi atas dua sumber yakni dari LNG dari Kilang LNG Bontang, Kalimantan Timur dan Sumut pipa gas dari Pertamina EP di Sumatera.
Untuk sumber pertama dari LNG Bontang, LNG tersebut merupakan alokasi gas yang ditetapkan Kementerian ESDM dan SKK Migas untuk industri di Medan. Harganya US$ 7,8 per MMBTU. Hampir 63% komposisi harga gas ke industri di Medan berasal dari harga gas di hulu. Artinya harga gas bumi ke industri sejak awal sudah mahal.
Kedua, LNG dari Bontang tersebut kemudian di regasifikasi di Terminal Regasifikasi Arun, Lhokseumawe, Aceh. Biaya proses regasifikasi atau menjadikan gas alam cair jadi gas bumi dikenakan US$ 1,5 per MMBTU. Lalu ditambah dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yakni US$ 0,15 per MMBTU, jadi total US$ 1,65 per MMBTU.
Ketiga, gas bumi dari Terminal Regasifikasi Arun diangkut melalui pipa transmisi Arun-Belawan milik PT Pertamina Gas (Pertagas) sepanjang 350 km. Pertagas mengenakan biaya angkut gas sebesar US$ 2,53 per MMBTU dan ditambah PPN sebesar US$ 0,25 per MMBTU, sehingga total US$ 2,78 per MMBTU.
Keempat, setelah dari Pertagas, gas bumi tersebut harus melalui 'keran' perusahaan trader gas. Masalahnya perusahaan ini tidak memiliki fasilitas pipa sama sekali. Trader gas tak bermodal fasilitas ini memungut biaya margin sebesar US$ 0,3 per MMBTU.
Lalu, trader gas tak bermodal ini mengenakan lagi biaya yang namanya Gross Heating Value (GHV) Losses sebesar US$ 0,33 per MMBTU.
Tak cukup sampai disitu, trader gas tak bermodal ini juga mengenakan Own Used & Boil Off Gas (BOG) sebesar US$ 0,65 per MMBTU serta Cost of Money sebesar US$ 0,27 per MMBTU. Total, trader tak bermodal tersebut memungut US$ 1,55 per MMBTU. Trader gas tak bermodal ini adalah Pertagas Niaga.
Lalu, sumber gas dari produksi Pertamina EP dikenakan US$ 8,24 per MMBTU, kemudian diangkut melalui pipa transmisi gas bumi Pangkalan Susu-Wampu yang dikelola Pertagas dengan biaya US$ 0,92 per MMBTU termasuk pajak.
Dengan dua sumber gas tersebut di campur menjadi satu, lalu dibagi volume gas masing-masing pasokan, maka harga rata-rata gas bumi sebelum dibeli oleh PGN sebesar US$ 10,87 per MMBTU. Kemudian oleh PGN diteruskan ke pelanggan industrinya dengan biaya yang dikenakan US$ 1,35 per MMBTU. Sehingga ujungnya industri-industri di Medan membeli gas bumi dengan harga US$ 12,22 per MMBTU.
"Seperti kata Presiden, itu pemain middle-middle, trader-trader dikurangi itu yang tidak diperlukan, supaya harga gas bisa turun. Masak di Medan itu harga gas hampir 14 dollar? Gak benar itu," tegas Luhut. RH
Calo Gas Menjamur, Luhut: Kita Mau Basmi!
Reviewed by OG Indonesia
on
Kamis, Desember 29, 2016
Rating: