Tuntut Pesangon, Pekerja Chevron Akan Datangi Kantor Chevron di Senayan

Indra Kurniawan, Ketua Umum SPNCI
(tengah).
Foto: Ridwan Harahap
Jakarta, OG Indonesia -- Pada bulan November 2016 proses divestasi aset geothermal milik Chevron Indonesia memasuki tahap pemasukan penawaran dari calon pembeli dan kemudian dilanjutkan dengan pemilihan pembeli terbaik. Tahapan ini sudah mendekati tahapan akhir dari proses divestasi aset, namun sebaliknya dengan proses pengurusan ketenagakerjaan yang belum terselesaikan.

Dikatakan oleh Indra Kurniawan, Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional Chevron Indonesia (SPNCI), pihak Chevron belum mau memenuhi tuntutan pekerja Chevron Geothermal Salak (CGS) dan Chevron Geothermal Indonesia (CGI) yang menginginkan penyelesaian pembayaran pesangon pada saat perubahan kepemilikan dua perusahaan tersebut.

“Sudah lebih dari 6 bulan pekerja CGI dan CGS menyuarakan tuntutan mereka melalui SPNCI sejak diumumkannya proses pelelangan dua aset geothermal milik Chevron Indonesia di Salak dan Darajat,” kata Indra Kurniawan kepada media termasuk OG Indonesia di Jakarta, Rabu (02/11).

Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP)  Gunung Salak dan WKP Darajat sendiri yang keduanya berada di Jawa Barat saat ini menyumbang sekitar 647 Megawatt (MW) pasokan listrik untuk jaringan interkoneksi Jawa-Bali.

Diceritakan oleh Indra, SPNCI telah berupaya membuka komunikasi formal dan informal dengan perusahaan lewat beberapa pertemuan. “Kelompok kerja khusus dibentuk oleh SPNCI untuk menampung aspirasi pekerja dari kedua perusahaan yang tersebar di Garut, Sukabumi, Jakarta, Kalimantan dan Sumatera,” ucapnya.    

Namun, dikisahkan Indra, pihak perusahaan tampaknya bersikukuh untuk melakukan pembicaraan dalam kerangka kajian tanpa akhir kesepakatan, yang berseberangan dengan harapan SPNCI yang menginginkan kerangka perundingan bipartite yang dilindungi oleh undang-undang. “Kondisi tersebut telah diadukan pada Kementerian Tenaga Kerja sebagai instansi pemerintah yang melindungi ketenagakerjaan di Indonesia,” ungkap Indra.

Sebagai bagian dari rencana penjualan, Chevron juga akan memindahkan pekerja dari Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang berkedudukan di Sumatera dan Chevron Indonesia Company  (CICo) yang berkedudukan di Kalimantan ke organisasi geothermal.

“Hal ini dirasa akan menyebabkan penggelembungan organisasi geothermal yang berujung pada efisiensi dan PHK setelah pemindahan kepemilikan perusahaan  nanti,” ucap Indra. “Perasaan perlakuan yang tidak adil kemudian menyeruak saat perusahaan berencana akan membayarkan pesangon pekerja yang akan dipindahkan ke organisasi geothermal, padahal di sisi lain perusahaan bersikukuh tidak mau membayarkan pesangon pekerja CGI dan CGS. Perusahaan lebih memilih melemparkan tanggung jawab pembayaran pesangon pada pembeli perusahaan,” tambahnya.

Sebagai  ungkapan keinginan kuat pekerja atas aspirasi yang ada dan juga ungkapan keresahan pekerja atas ketidakpastian nasibnya setelah proses pengalihan kepemilikan perusahaan, dikatakan Indra, para pekerja sudah memulai aksi damai sejak Agustus 2016.

“Belakangan aksi pekerja berlanjut dengan aksi long march di Garut dan aksi turun gunung pekerja pembangkit dari Gunung Salak ke kantor pusat Jakarta. Eskalasi aksi pekerja akibat keresahan yang tak kunjung terjawab bisa berlanjut menjadi aksi demonstrasi dan aksi mogok massal. Tentu saja hal ini akan berdampak pada keselamatan pekerja dan keandalan pasokan listrik di area Jawa Barat,” jelas Indra seraya mengatakan pada Kamis (03/11) besok akan ada sekitar 50 pekerja dari Gunung Salak yang akan bergabung dengan 50-an pekerja di Jakarta untuk menyerukan tuntutannya di depan kantor Chevron di Sentral Senayan.

Pihak manajemen Chevron sendiri akhirnya menanggapi atas tuntutan para pekerja Chevron di CGS dan CGI serta SPNCI. Dikatakan oleh Prasasti Asandhimitra, Corporate Communications Manager Chevron, dalam siaran pers yang diterima OG Indonesia pada Rabu (02/11), mengatakan pihak Chevron terus berkomunikasi dengan karyawan dan serikat pekerja (SPNCI) mengenai proses pengkajian aset-aset untuk memastikan mereka memperoleh informasi terkini.

“Chevron juga senantiasa menghormati hak setiap individu untuk menyampaikan pendapat dan akan terus bekerjasama dengan pihak-pihak yang berkepentingan mengenai persoalan internal perusahaan yang disampaikan oleh SPNCI, dan berkomitmen untuk tetap menjalankan operasi minyak, gas dan panasbumi yang selamat, efisien dan andal,” kata Prasasti. RH


Tuntut Pesangon, Pekerja Chevron Akan Datangi Kantor Chevron di Senayan Tuntut Pesangon, Pekerja Chevron Akan Datangi Kantor Chevron di Senayan Reviewed by OG Indonesia on Rabu, November 02, 2016 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.