Indra Kurniawan, Ketua Umum SPNCI (tengah). Foto: Ridwan Harahap |
Jakarta, OG Indonesia -- Pada bulan November 2016 proses
divestasi aset geothermal milik Chevron Indonesia memasuki tahap pemasukan
penawaran dari calon pembeli dan kemudian dilanjutkan dengan pemilihan pembeli terbaik. Tahapan ini
sudah mendekati tahapan akhir dari proses divestasi aset, namun sebaliknya
dengan proses pengurusan ketenagakerjaan
yang belum terselesaikan.
Dikatakan oleh Indra Kurniawan, Ketua Umum Serikat Pekerja
Nasional Chevron Indonesia (SPNCI), pihak Chevron belum mau memenuhi tuntutan
pekerja Chevron Geothermal Salak (CGS) dan Chevron Geothermal Indonesia (CGI)
yang menginginkan penyelesaian pembayaran pesangon pada saat perubahan
kepemilikan dua perusahaan tersebut.
“Sudah lebih dari 6 bulan pekerja CGI dan CGS menyuarakan tuntutan
mereka melalui SPNCI sejak diumumkannya proses pelelangan dua aset geothermal
milik Chevron Indonesia di Salak dan Darajat,” kata Indra Kurniawan kepada
media termasuk OG Indonesia di Jakarta, Rabu (02/11).
Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Salak dan WKP Darajat sendiri yang
keduanya berada di Jawa Barat saat ini menyumbang sekitar 647 Megawatt (MW)
pasokan listrik untuk jaringan interkoneksi Jawa-Bali.
Diceritakan oleh Indra, SPNCI telah berupaya membuka
komunikasi formal dan informal dengan perusahaan lewat beberapa pertemuan. “Kelompok
kerja khusus dibentuk oleh SPNCI untuk menampung aspirasi pekerja dari kedua
perusahaan yang tersebar di Garut, Sukabumi, Jakarta, Kalimantan dan Sumatera,”
ucapnya.
Namun, dikisahkan Indra, pihak perusahaan tampaknya
bersikukuh untuk melakukan pembicaraan dalam kerangka kajian tanpa akhir
kesepakatan, yang berseberangan dengan harapan SPNCI yang menginginkan kerangka
perundingan bipartite yang dilindungi oleh undang-undang. “Kondisi tersebut
telah diadukan pada Kementerian Tenaga Kerja sebagai instansi pemerintah yang
melindungi ketenagakerjaan di Indonesia,” ungkap Indra.
Sebagai bagian dari rencana penjualan, Chevron juga akan
memindahkan pekerja dari Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang berkedudukan di
Sumatera dan Chevron Indonesia Company
(CICo) yang berkedudukan di Kalimantan ke organisasi geothermal.
“Hal ini dirasa akan menyebabkan penggelembungan organisasi
geothermal yang berujung pada efisiensi dan PHK setelah pemindahan kepemilikan
perusahaan nanti,” ucap Indra. “Perasaan
perlakuan yang tidak adil kemudian menyeruak saat perusahaan berencana akan
membayarkan pesangon pekerja yang akan dipindahkan ke organisasi geothermal,
padahal di sisi lain perusahaan bersikukuh tidak mau membayarkan pesangon
pekerja CGI dan CGS. Perusahaan lebih memilih melemparkan tanggung jawab pembayaran pesangon pada pembeli
perusahaan,” tambahnya.
Sebagai ungkapan
keinginan kuat pekerja atas aspirasi yang ada dan juga ungkapan keresahan pekerja atas ketidakpastian nasibnya setelah proses pengalihan kepemilikan perusahaan, dikatakan Indra, para pekerja
sudah memulai aksi damai sejak Agustus 2016.
“Belakangan aksi pekerja berlanjut dengan aksi long march di
Garut dan aksi turun gunung pekerja pembangkit dari Gunung Salak ke kantor
pusat Jakarta. Eskalasi aksi pekerja akibat keresahan yang tak kunjung terjawab
bisa berlanjut menjadi aksi demonstrasi dan aksi mogok massal. Tentu saja hal
ini akan berdampak pada keselamatan pekerja dan keandalan pasokan listrik di
area Jawa Barat,” jelas Indra seraya mengatakan pada Kamis (03/11) besok akan
ada sekitar 50 pekerja dari Gunung Salak yang akan bergabung dengan 50-an
pekerja di Jakarta untuk menyerukan tuntutannya di depan kantor Chevron di
Sentral Senayan.
Pihak manajemen Chevron sendiri akhirnya menanggapi atas
tuntutan para pekerja Chevron di CGS dan CGI serta SPNCI. Dikatakan oleh Prasasti
Asandhimitra, Corporate Communications Manager Chevron, dalam siaran pers yang
diterima OG Indonesia pada Rabu (02/11), mengatakan pihak Chevron terus
berkomunikasi dengan karyawan dan serikat pekerja (SPNCI) mengenai proses
pengkajian aset-aset untuk memastikan mereka memperoleh informasi terkini.
“Chevron juga senantiasa menghormati hak setiap individu untuk
menyampaikan pendapat dan akan terus bekerjasama dengan pihak-pihak yang
berkepentingan mengenai persoalan internal perusahaan yang disampaikan oleh
SPNCI, dan berkomitmen untuk tetap menjalankan operasi minyak, gas dan
panasbumi yang selamat, efisien dan andal,” kata Prasasti. RH
Tuntut Pesangon, Pekerja Chevron Akan Datangi Kantor Chevron di Senayan
Reviewed by OG Indonesia
on
Rabu, November 02, 2016
Rating: