Acara Rakernas Kadin Indonesia Bidang Energi dan Migas di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (01/11). Foto: Ridwan Harahap |
"Harga minyak dunia membaik, itu bagus. Sangat bagus. Tapi itu tidak cukup. Harus diingat juga bahwa diperlukan motor lain untuk memulihkan dan menggerakkan industri ini. Dibutuhkan investasi baru dan pengembangan. Investasi juga membutuhkan kepastian regulasi," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Energi dan Migas Bobby Gafur Umar dalam acara Rakernas Kadin Indonesia bidang Energi dan Migas di Jakarta, Selasa (01/11).
Kadin Indonesia sudah memberi masukan terkait revisi UU Migas yang sudah dibahas sejak tahun 2008 ini. Misalnya terkait aspek kelembagaan di mana yang menjalankan fungsi pengeloaan sektor hulu migas adalah sebuah lembaga yang disebut sebagai Badan Usaha Khusus Milik Negara (BUKMN).
"Pemerintah tetap sebagai pemegang kuasa pertambangan, tetapi BUKMN nantinya berstatus dan berperan sebagai pemegang kuasa usaha pertambangan dan menjadi pihak yang berkontrak," kata Bobby.
Keberpihakan terhadap industri nasional terkait juga jadi sorotan Kadin Indonesia dalam revisi UU Migas. "Kami mengusulkan agar UU Migas nantinya juga mengedepankan peran swasta nasional sebagai mitra strategis pemerintah," ucapnya.
Ketua Komite Tetap Kadin Indonesia bidang Regulasi dan Kelembagaan Firlie Ganinduto, mengatakan proses revisi UU Migas harus jadi prioritas demi kepastian investasi.
"Selama UU Migas yang baru belum bisa diselesaikan dan diterbitkan, maka kerap terjadi konflik dan masalah di sektor migas. Ini memprihatinkan, karena bisa berujung pada merosotnya kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia," jelas Firlie. RH
Kadin Tegaskan Revisi UU Migas Harus Jadi Prioritas
Reviewed by OG Indonesia
on
Selasa, November 01, 2016
Rating: