Gas Industri Mahal, PGN Minta Pemerintah Cek Ulang


Gambar terkaitJakarta, OG Indonesia-- Menurut pemerintah, harga gas industri di Indonesia lebih mahal dari pada negara lain. Namun, Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai salah satu BUMN yang bergerak di bidang transmisi dan distribusi gas bumi meminta agar pemerintah mengecek ulang.



Direktur Keuangan PGN, Nusantara Suyono, meminta pemerintah untuk mengecek ulang harga gas industri di negara lain sebelum membandingkannya dengan Indonesia. Perbandingan tersebut misalnya meliputi bentuk gas yang diterima industri dan dari mana asalnya.

"Dianggapnya mahal, sekarang angka-angka yang keluar itu kita check, jangan satu bentuknya LNG satu bentuknya bukan itu. Jadi harus apple to appledouble check dulu deh semuanya, yakin?" kata pria yang akrab disapa Nusky, di Manhattan Square, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).

Ia menyebut pemerintah juga harus mengecek apakah harga gas industri yang dibandingkan dengan negara lain merupakan harga di industri. Bukan harga yang ada di hulu. Nusky mencontohkan harga gas untuk industri di luar negeri, industri Cina misalnya mendapatkan gas sebesar US$ 15/ MMBtu. 

"Singapura katanya US$ 4/ MMBtu ternyata US$ 16/ MMBtu di pelanggan. Kalau mahal atau tidak dikomparasikan dengan negara lalin, China misalnya hanya US$ 15/MMBtu. Itu kan lebih mahal lagi dari Indonesia. Kok bisa Indonesia (disebut) lebih kalah dari pada Cina," kata Nusky.

Nusky menyebut sebelum mengatakan gas industri mahal lebih baik mengecek dahulu apakah perbandingan itu telah mencakup harga-harga yang ada di industri tiap negara atau tidak.

"Sebelum membiarkan lebih mahal atau tidak, diperiksa dulu apakah barangnya itu sama, sampai ke pelanggan sama nggak. Kalau nggak kan nggak fair juga kita dibilangnya mahal. Kalau dibanding dengan Amerika, itu murah banget tapi source-nya beda juga mereka memakai shell gas. Mereka pakai shell nggak tradisional kayak kita, kalau kita pakai minyak, ngebor minyak, teknologinya juga beda," imbuhnya.

Gas untuk industri sering kali terganjal karena mahal terkait dengan biaya distribusi, menurut Nusky PGN telah melakukan penyesuaian toll fee. Namun, ini juga tergantung dengan harga gas di hulu.

"Kalau itu (toll fee) sudah kita adjust kok. Itu harus kita lihat dulu satu per satu. Pertama dari infrastrukturnya sendiri, kita lihat dari bahan pokoknya, kalau infrastruktur sudah mendukung tentu bisa diturunkan harganya. Tapi kalau bahan pokok yang memang sudah mahal, misalnya US$ 6 per MMBTU masa kita jual segitu juga. Jadi, infrastrukturnya harus bisa kasih nilai 0," ujar Nusky.

Pemerintah dalam rakor gas bersama Menko Perekonomian Darmin Nasution telah menyepakati penurunan harga gas untuk industri pupuk, baja, dan petrokimia. Nah, ketiga industri tersebut tidak menggunakan jasa distribusi seperti PGN tetapi langsung dari hulu ke industri.

"Itu dari hulu ya maksudnya gini industri bukan semua industri, ada baja, petrokimia, mereka minta apa, yang langsung jadi nggak lewat kita upstream-nya nggak lewat kita. Jadi nggak ada hubungannya sama kita," kata Nusky.
Gas Industri Mahal, PGN Minta Pemerintah Cek Ulang Gas Industri Mahal, PGN Minta Pemerintah Cek Ulang Reviewed by OG Indonesia on Selasa, November 22, 2016 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.