APMI Desak KKKS Bayar Hutang

Foto: APMI
Bogor, OG Indonesia -- Asosiasi Perusahaan Pemboran Minyak Gas dan Panas Bumi Indonesia (APMI) hari
ini, 4 November 2016, di Hotel Novotel, Bogor, Jawa Barat, mendeklarasikan piutang anggotanya agar bisa dibayar secepatnya oleh KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama).

Deklarasi ini bertujuan agar Pemerintah, KKKS dan semua stake holder yang terkait memperhatikan dengan serius permasalahan ini. Sebab ini berkaitan dengan banyak pihak termasuk nasib para pekerja.

Berdasarkan laporan resmi yang telah diterima dari anggota APMI, saat ini hutang KKKS mencapai US$ 50 juta. Namun, hutang yang terindikasi dan belum menjadi laporan resmi dari anggota APMI adalah sebesar US$ 300 juta.

Alasan sebagian anggota APMI yang belum berani menyampaikan data tersebut adalah adanya proses penagihan yang belum final angkanya dan tidak menutup kemungkinan adanya kekhawatiran apabila perusahaanya di kemudian hari dikenai sanksi dan di-black list dari KKKS administrasi yang memberi kerja.

Diterangkan Ketua Umum APMI Wargono Soenarko, di antara KKKS yang berhutang itu sepertinya tak ada niatan baik untuk membayarkan kewajibannya, karena hutangnya telah lewat jatuh tempo dan bahkan invoicenya sampai berulang tahun, ironisnya, ada KKKS yang berhutang tersebut sudah masuk dalam status produksi dan telah mendapatkan cost recovery dari Pemerintah.

"Jumlah piutang perusahaan-perusahaan pengeboran yang berhasil ditemukan berdasarkan angket yang dilakukan APMI sebesar US$ 50 juta. Jumlah tersebut dari sekitar 19 perusahaan anggota APMI," ucap Wargono.

Sementara itu, Dharmizon Piliang, Sekretaris Umum APMI menyatakan bahwa hutang KKKS ini berkaitan dengan nafkah dari para pekerja migas yang menjadi anggota APMI. 

Dari 357 Perusahaan anggota APMI, sebagian besar bermasalah dengan hutang KKKS ini sehingga para pengusaha yang tergabung di APMI kesulitan membayar para pekerjanya. "Jelas ini tak adil." kata Dharmizon.

Berdasarkan data APMI, anggotanya berkurang cukup signifikan sejak harga minyak jatuh, di mana pada tahun 2014 masih ada 480 perusahaan yang bergabung di APMI, namun kini hanya 357 perusahaan.

Perkiraaan investasi yang telah ditanamkan oleh anggota APMI, dengan menggunakan metode pendekatan dari data peralatan anggota APMI adalah sebesar kurang lebih US$ 4 miliar. RH
APMI Desak KKKS Bayar Hutang APMI Desak KKKS Bayar Hutang Reviewed by OG Indonesia on Jumat, November 04, 2016 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.