Pemerintah Sentil Pengusaha Yang Lelet Urus Dokumen


Hasil gambarJakarta, OG Indonesia-- Pengusaha jangan hanya bisa ngomel saja jika kegiatan bongkar muat (dwelling time) di pelabuhan masih lelet. Tetapi juga harus ikut berperan memperbaikinya. Sebab, dari hasil evaluasi pemerintah, proses itu lambat juga disebabkan kelambatan mereka mengurus dokumen.



Pemerintah terus berupaya mempercepat waktu dwelling time. Kemarin, sejumlah jajaran pemerintah terkait membahas persoalan tersebut di Kantor Ke­menterian Koordinator Bidang Kemaritiman Jakarta. 

Hadir dalam rapat ini pejabat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan Direktorat Jenderal Perda­gangan Luar Negeri Kemente­rian Perdagangan. 

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Doddy Edward mengungkapkan, salah satu yang diba­has dalam pertemuan itu adalah mengenai pengurusan perizinan barang impor di pelabuhan yang dilakukan pengusaha. 

"Salah satu penyebab proses dwelling time lama juga karena terlambatnya pengusaha melaku­kan pengurusan izin sehingga barang yang diimpor menum­puk di pelabuhan. Hal ini yang akan segera kami sosialisasikan lagi kepada dunia usaha," kata Doddy. 

Dia mengatakan, untuk me­mangkas dwelling time, pengusaha harus mengurus izin ba­rang sebelum barang tersebut tiba di pelabuhan. Semua syarat impor harus diselesaikan dahulu sebelum melakukan proses im­portasi. 

"Ini kan yang sering ter­jadi, prosesnya belum jalan, dia (pengusaha) sudah jalan, akhirnya barang sudah sampai duluan," terangnya. 

Selain memperbaiki proses perizinan, pemerintah akan membangun pelabuhan kering (dry port). Keberadaan dry port diyakini mampu mendukung kelancaran arus logistik. 

Deputi III Bidang Kordi­nasi Infrastruktur, Kemente­rian Koordinator Bidang Kemaritiman Ridwan Djamaluddin menerangkan, dry port memiliki fungsi sebagai perpanjangan pelabuhan-pelabuhan konven­sional. 

"Prosesnya kan sederhana, di pelabuhan kapal hanya sandar dan turunin barang. Lalu angkut pakai kereta api. Jadi administrasinya di darat. Ini akan mempercepat dwelling time," terang Ridwan. 

Dia mengungkapkan, ada beberapa dry port yang saat ini tengah disiapkan antara lain di Tangerang, Surabaya, dan Semarang. Pembangunan dry port akan dilakukan oleh swasta. Saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan regulasi yang dibutuhkan. 

Sekadar informasi, dry port yang sudah beroperasi berada di kawasan Cikarang, Jawa Barat. Dry port ini memiliki lahan cu­kup luas, yakni 200 hektare (ha) dan dapat menampung sekitar 2,5 TEUs. 

Ridwan menyebutkan, dry port tambahan akan menampung tidak jauh beda dengan kapasitas dry port yang sudah beroperasi. 

"Kita harapkan dengan adanya tambahan pembangunan dry port, waktu dwelling time hanya dua hari," pungkasnya.

Muara Baru Lumpuh 


Kegiatan bisnis di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, di Muara Baru, Ja­karta Utara, kemarin, lumpuh. Nelayan, pedagang ikan dan pelaku industri perikanan, meng­gelar mogok kerja. 

"Dari aksi ini, lebih dari 70 perusahaan ikut berpartisipasi. Kapal dan nelayan juga tidak melaut lagi," ungkap Ketua Pa­guyuban Pengusaha Muara Baru (P3MB) Tachmid Widiasto. 

Untuk diketahui, mereka melakukan mogok memprotes ketentuan baru. Yakni, dibatasinya masa sewa menjadi 5 tahun dari sebelumnya 20 tahun. Selain itu, tarif sewa lahan di Pelabuhan Muara Baru naik drastis hingga 450 persen se­lama 5 tahun ke depan. Mereka inginkan masa sewa minimal 10 tahun, tarif sewa naik tidak lebih dari 20 persen, dan menentang pengosongan paksa. 
Pemerintah Sentil Pengusaha Yang Lelet Urus Dokumen Pemerintah Sentil Pengusaha Yang Lelet Urus Dokumen Reviewed by OG Indonesia on Selasa, Oktober 11, 2016 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.