Foto: Ridwan Harahap |
Jumlah WK MNK yang ditawarkan adalah sebanyak 3 WK, terdiri dari 1 WK MNK Blok Shale Hidrokarbon melalui mekanisme lelang reguler dan 2 WK MNK Gas Metana Batubara (GMB) melalui penawaran langsung.
Pada Lelang Reguler dan Penawaran Langsung Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional Tahun 2016, Pemerintah akan menerapkan mekanisme penawaran yang baru yaitu peserta dibebaskan untuk menawar persentase bagi hasil dan jumlah bonus tanda tangan.
"Yang paling penting lelang ini dilakukan secara online, jadi tidak ada yang face to face datang ke kantor, semua pertanyaan dilakukan secara online," kata Tunggal, Direktur Hulu Ditjen Migas Kementerian ESDM.
Pemerintah akan memilih pemenang lelang penawaran dari peserta yang memiliki Proposal Rencana Kerja dan Komitmen, Persentase Bagi Hasil, dan Jumlah Bonus Tanda tangan terbaik berdasarkan Terms and Conditions Owner Estimate yang dimiliki Pemerintah.
Berikut rincian penawaran lelang regular dan penawaran langsung minyak dan gas WK MNK Tahun 2016:
1. Lelang Reguler Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional Tahun 2016 sebanyak 1 (satu) Blok Shale Hidrokarbon, yaitu di WK MNK Batu Ampar dengan luas 2.452 di Onshore Kalimantan Timur.
2. Penawaran Langsung Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional Tahun 2016 sebanyak 2 (dua) Blok Gas Metana Batubara (GMB), yaitu:
- WK GMB Raja dengan luas 580,5 km2 di Onshore Sumatra Selatan.
- WK GMB Bungamas dengan luas 483,6 km2 di Onshore Sumatra Selatan. RH
Lelang WK Migas Non Konvensional, Pemerintah Tawarkan Mekanisme Baru
Reviewed by OG Indonesia
on
Senin, Oktober 31, 2016
Rating: