Foto: Istimewa |
“Sesuai tugas pokok dan fungsi yang diemban untuk mengelola kegiatan industri hulu migas nasional, SKK Migas berkomitmen penuh untuk mengembangkan kapabilitas dan kapasitas Nasional dalam bidang Sumber Daya Manusia,“ ujar Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi saat membuka acara Rapat Kerja Komunitas SDM Hulu Migas Nasional SKK Migas – Kontraktor KKS 2016 (HR Summit 2016), di Bandung, Rabu (05/10).
Data SKK Migas menunjukkan pada tahun 2015, jumlah TKI pada industri hulu migas mencapai 31.742 orang atau sekitar 97%, sedangkan jumlah TKA hanya 1.022 orang alias sekitar 3 %. Jumlah penggunaan TKI selama 10 tahun terakhir memang mengalami kenaikan seiring dengan bertambahnya kegiatan operasi yang ada di KKKS. Sebaliknya, tren penggunaan TKA selama 10 tahun terakhir cenderung konstan, meskipun banyak proyek besar yang saat ini sedang berlangsung.
Komitmen mengoptimalkan TKA tetap dipegang SKK Migas setelah berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Bentuk komitmen tersebut antara lain dengan membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi HULU MIGAS (LSP HULU MIGAS) yang mewadahi kegiatan pengembangan kompetensi SDM Hulu Migas Nasional melalui program sertifikasi kompetensi-kompetensi yang ada pada kegiatan industri hulu migas.
Pada saat ini profesi di bidang Supply Chain Management (SCM) sedang dilakukan sertifikasi. Sedangkan untuk profesi Pengawas Lifting dan SDM sedang dipersiapkan oleh Tim dengan bekerjasama dengan LSP HULU MIGAS.
HR Summit merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan SKK Migas dan KKKS. Tema yang dipilih tahun ini adalah “Creative HR Interventions in New Normal Business Situation”. Pilihan tema ini relevan dengan tantangan yang dihadapi industri hulu migas saat ini di tengah rendahnya harga minyak dunia.
Amien mengatakan di tengah situasi penuh tantangan ini, praktisi SDM dituntut untuk dapat secara pro-aktif memberikan solusi kreatif terkait manajemen SDM, karena akan sangat membantu bisnis dalam mencapai tujuannya. Dikatakannya, kondisi saat ini meletakkan manajemen SDM Nasional dalam suatu situasi yang New Normal, yaitu suatu situasi yang didefinisikan sebagai suatu keadaan standar bisnis yang berbeda atau berubah, menggantikan standar-standar yang berlaku sebagai acuan sebelumnya.
“Standar-standar baru perlu dianalisis dan ditetapkan oleh organisasi dalam menyikapi terjadinya perubahan dari eksternal organisasi,” ujarnya. RH
Jumlah Tenaga Kerja Indonesia di KKKS Capai 97 Persen
Reviewed by OG Indonesia
on
Rabu, Oktober 05, 2016
Rating: