Jakarta, OG Indonesia -- Setelah hampir dua bulan posisi Menteri ESDM kosong akibat persoalan dwi-kewarganegaraan Arcandra, akhirnya presiden Joko Widodo melantik Menteri ESDM yang baru, Ignatius Jonan, yang didampingi Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM. Berikut ini beberapa Pekerjaan Rumah (PR) Jonan di bidang migas.
Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Maryati Abdullah, mengatakan ada beberapa catatan terkait pengelolaan sektor migas untuk Menteri ESDM yang baru. "Pertama, Jonan harus mampu memecahkan pemenuhan energi yang efisien-terjangkau dan bernilai tambah bagi industri-perekonomian dan masyarakat," kata Maryati di Jakarta, Senin (17/10).
Ia pun mencontohkan persoalan tingginya harga gas di dalam negeri, pembangunan kilang-kilang minyak-baik untuk pengolahan (refinery) maupun penyimpanan (storage) agar BBM terjangkau dan BUMN lebih efisien.
PR berikutnya adalah terkait pengelolaan sumberdaya migas yang fair, kredibel dan akuntabel. "Jonan harus dapat memastikan pengelolaan industri migas jauh dari ketidakadilan yang disebabkan oleh aksi-aksi mafia migas," ujarnya.
Dengan demikian, kata Maryati, maka proses eksplorasi-eksploitasi yang berjalan dapat memberikan nilai tambah atau efek berganda bagi kegiatan ekonomi masyarakat domestik dan sekitar dan tidak menjadi arena perburuan rente dan konflik kepentingan antara pejabat/pembuat kebijakan publik-pebisnis-dan politisi.
Maryati pun menyoroti proses penjualan minyak bagian negara dan pengelolaan keuangan/pendapatan dan bagi hasil yang se-transparan mungkin. "Jonan harus meningkatkan pengawasan kinerja industri migas serta pengembangan teknologi dan insentif bagi penelitian dan pencarian cadangan-cadangan sumber minyak," tambahnya,
Jonan yang memiliki latar belakang yang berkaitan dengan industri (sebelumnya sektor keuangan, transportasi dan perhubungan), menurut Maryati, seharusnya dapat berlaku tegas terhadap pelaku-pelaku industri yang tidak patuh pada ketentuan yang berlaku.
"Tanpa pandang bulu, Jonan harus berani menegur dan memberi sanksi pengusaha migas yang bandel, trader gas yang tidak mau membangun infrastruktur, pelaku penyelundupan minyak (illegal taping), penyelundupan BBM, penambang ilegal, pengekspor bahan tambang ilegal, pemberi ijin tambang melalui suap, pemain proyek di pengadaan listrik, dan lain sebagainya,” bebernya.
“Integritas, sistem pengendalian dan pengawasan merupakan instrumen penting yang harus dikembangkan oleh Kementerian ESDM di berbagai lini, jika ingin sektor energi dan sumberdaya mineral negeri kita ini kuat, berdaulat dan bermanfaat bagi kesejahteraan dan kemanjuan bangsa," pungkasnya. RH
Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Maryati Abdullah, mengatakan ada beberapa catatan terkait pengelolaan sektor migas untuk Menteri ESDM yang baru. "Pertama, Jonan harus mampu memecahkan pemenuhan energi yang efisien-terjangkau dan bernilai tambah bagi industri-perekonomian dan masyarakat," kata Maryati di Jakarta, Senin (17/10).
Ia pun mencontohkan persoalan tingginya harga gas di dalam negeri, pembangunan kilang-kilang minyak-baik untuk pengolahan (refinery) maupun penyimpanan (storage) agar BBM terjangkau dan BUMN lebih efisien.
PR berikutnya adalah terkait pengelolaan sumberdaya migas yang fair, kredibel dan akuntabel. "Jonan harus dapat memastikan pengelolaan industri migas jauh dari ketidakadilan yang disebabkan oleh aksi-aksi mafia migas," ujarnya.
Dengan demikian, kata Maryati, maka proses eksplorasi-eksploitasi yang berjalan dapat memberikan nilai tambah atau efek berganda bagi kegiatan ekonomi masyarakat domestik dan sekitar dan tidak menjadi arena perburuan rente dan konflik kepentingan antara pejabat/pembuat kebijakan publik-pebisnis-dan politisi.
Maryati pun menyoroti proses penjualan minyak bagian negara dan pengelolaan keuangan/pendapatan dan bagi hasil yang se-transparan mungkin. "Jonan harus meningkatkan pengawasan kinerja industri migas serta pengembangan teknologi dan insentif bagi penelitian dan pencarian cadangan-cadangan sumber minyak," tambahnya,
Jonan yang memiliki latar belakang yang berkaitan dengan industri (sebelumnya sektor keuangan, transportasi dan perhubungan), menurut Maryati, seharusnya dapat berlaku tegas terhadap pelaku-pelaku industri yang tidak patuh pada ketentuan yang berlaku.
"Tanpa pandang bulu, Jonan harus berani menegur dan memberi sanksi pengusaha migas yang bandel, trader gas yang tidak mau membangun infrastruktur, pelaku penyelundupan minyak (illegal taping), penyelundupan BBM, penambang ilegal, pengekspor bahan tambang ilegal, pemberi ijin tambang melalui suap, pemain proyek di pengadaan listrik, dan lain sebagainya,” bebernya.
“Integritas, sistem pengendalian dan pengawasan merupakan instrumen penting yang harus dikembangkan oleh Kementerian ESDM di berbagai lini, jika ingin sektor energi dan sumberdaya mineral negeri kita ini kuat, berdaulat dan bermanfaat bagi kesejahteraan dan kemanjuan bangsa," pungkasnya. RH
Ini Daftar PR Jonan di Sektor Migas
Reviewed by OG Indonesia
on
Senin, Oktober 17, 2016
Rating: