Harga Gas Industri US$6 per MMBTU, Pemerintah Harus Siapkan Subsidi

Ryad Chairil (kedua dari kanan),
dalam diskusi tentang harga gas
di Sekretariat Iluni FTUI.
Foto: Ridwan Harahap
Jakarta, OG Indonesia -- Keinginan Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet terbatas, 4 Oktober 2016 lalu, untuk menurunkan harga gas industri sampai menjadi US$ 6 per mmbtu dalam waktu dua bulan, hanya bisa ditetapkan pada gas yang berasal dari produksi lapangan tua.

Hal tersebut dikatakan oleh Ryad Chairil, Pengamat Energi dan Pertambangan dari Policy Centre ILUNI UI. "Perlu kajian mendalam untuk menetapkan berapa kewajaran harga gas industri dari produksi gas lapangan yang baru. Kajian ini juga mencakup jenis industri, lokasi, dan lain-lain," kata Ryad dalam diskusi tentang harga gas di Sekretariat FTUI Salemba, Jakarta, Rabu (12/10).

Menurutnya, jika pemerintah tetap berkeinginan harga gas industri pada harga US$ 6 per mmbtu, maka pemerintah harus menyiapkan skenario subsidi pada harga gas tersebut. "Subsidi gas pada harga gas seperti ini dilakukan oleh Pemerintah Malaysia dan Singapura," terangnya.

Opsi lainnya, menurut Ryad, pemerintah dapat pula menetapkan kebijakan impor gas mengingat harga gas impor lebih murah daripada harga gas pada beberapa lapangan gas di dalam negeri.

Yang membuat harga gas industri dianggap mahal menurut Ryad dikarenakan penetapan harga gas selalu dipengaruhi oleh asumsi-asumsi biaya produksi usulan kontraktor hulu migas. 

"Ada kecenderungan kontraktor menaikkan biaya produksi karena bisa diganti melalui mekanisme Cost Recovery. Hal inilah yang menyebabkan harga gas menjadi tinggi," ungkapnya.

Di samping itu, ditambahkan Ryad, harga gas juga dipengaruhi oleh fluktuasi Harga Minyak Mentah (HMM). "Harga gas naik seiring dengan kenaikan HMM berdasarkan indeks harga global. Pemerintah tidak bisa sepenuhnya mengontrol harga gas global," ucapnya.

Salah satu solusi jangka pendek yang bisa dilakukan pemerintah, dijelaskan Ryad, dengan menurunkan bagian negara seperti porsi bagi hasil (split) atau jatah migas bagian negara (First Trench Petroleum). "Tujuannya untuk menurunkan biaya produksi dan mendapatkan harga gas yang wajar," ujarnya.

Namun Ryad mengingatkan bahwa skenario tersebut harus dilakukan dengan cermat, sebab setiap penurunan pendapatan negara dapat ditafsirkan oleh penegak hukum sebagai bentuk kerugian negara dan bisa menjadi delik Tipikor. "Oleh karenanya, skenario ini harus ditetapkan dan diatur minimal melalui Keputusan/Peraturan Presiden," pungkas Ryad. RH
Harga Gas Industri US$6 per MMBTU, Pemerintah Harus Siapkan Subsidi Harga Gas Industri US$6 per MMBTU, Pemerintah Harus Siapkan Subsidi Reviewed by OG Indonesia on Rabu, Oktober 12, 2016 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.